Manado, KomentarNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan akan melaksanakan agenda reses pada akhir Maret 2026. Sebanyak 45 legislator bakal turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat .
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membenarkan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Senin (2/3/2026). Menurutnya, jadwal reses telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut .
“Reses sudah diagendakan tanggal 28 hingga 31 Maret 2026 sesuai putusan rapat Banmus DPRD Sulut. Jadi, selama empat hari mereka akan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka masing-masing,” ucap Niklas Silangen .
Sekwan Sulut menjelaskan bahwa reses merupakan agenda rutin yang diamanatkan undang-undang sebagai bagian dari fungsi pengawasan, representasi, dan perencanaan pembangunan . Selama empat hari ke depan, para anggota dewan akan mengunjungi konstituen, meninjau langsung wilayah, dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.
Selain membahas jadwal reses, Niklas Silangen menambahkan bahwa Banmus juga membahas persiapan jadwal paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut.
“Untuk jadwal paripurna LKPJ masih menunggu surat dari pihak eksekutif yang ditargetkan masuk paling lambat tanggal 30 Maret. Setelah itu, awal April akan dilaksanakan paripurna LKPJ dan selanjutnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti LKPJ tersebut,” terang Silangen .
Pembentukan Pansus LKPJ merupakan mekanisme standar dalam proses evaluasi kinerja kepala daerah, di mana anggota dewan akan mengkaji secara mendalam laporan pertanggungjawaban gubernur sebelum memberikan rekomendasi .
Dengan adanya agenda reses dan pembahasan LKPJ ini, DPRD Sulut terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
(sk/*)
