Bitung, KOMENTAR NEWS Dugaan adanya mark up anggaran makan minum (MaMi) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kota Bitung tahun 2025, nampaknya kian menemui titik terang.
Pasalnya, kabar soal adanya alokasi dana fantastis di saat Pemkot Bitung sedang seret anggaran, nampaknya benar adanya.
Hal ini sebagaimana pengakuan eks bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung, yang membenarkan adanya alokasi anggaran senilai Rp1 miliar.
“Siap pak. Jadi anggaran Paski (braka) tahun 2025 itu satu miliar,” kata Rivo.
Di satu sisi, alokasi anggaran yang tergolong fantastis ini, disebut-sebut tidak dibarengi dengan pengawasan maksimal. Tidak heran jika kemudian menuai sejumlah tanda tanya.
“Kalau kita merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, harusnya anggaran itu di-riview, dan saya kira itu sifatnya wajib dilakukan oleh Inspektorat selaku aparat pengawas di internal,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tak dipublis.
Ia juga mengaku jika sejauh ini tidak mendapat informasi kalau dana yang digulirkan di masa krisis pandemi COVID 19 itu telah di-riview.
“Sepertinya dana MaMi itu tidak ada riview dari Inspektorat,” ujarnya.
Namun demikian, asumsi ini langsung ditepis eks Bendahara Kesbangpol.
“Yang tahun lalu ada. Awalnya di review, setelah itu dilakukan pemeriksaan rutin oleh tim dari Inspektorat ke instansi Kesbang, pak,” sebut bendahara melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/02/2026).
Meski begitu, publik sudah terlanjur menaruh curiga terhadap pemanfaatan anggaran tersebut.
“Audit dan selidiki penggunaan anggaran tersebut. Dan tak kalah penting ialah evaluasi. Jika terkelola dengan baik maka harus ada reward atau apresiasi,” kunci sumber.
Sekadar diketahui, dalam beberapa kasus, penyalahgunaan anggaran Paskibraka, seperti dugaan permintaan fee Rp59 juta di Buton Tengah tahun 2025, telah menjadi temuan serius yang melibatkan unit Tipidkor. (VM)
