Saturday, March 14, 2026

KY Periksa Etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi: “Terjaring OTT Sudah Langgar Etik”

Jakarta, KomentarNews – Komisi Yudisial (KY) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, selaku Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Kedua hakim tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari lalu.

Pemeriksaan etik terhadap kedua hakim tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, pihaknya mendalami aspek pelanggaran etik yang dilakukan oleh kedua pimpinan PN Depok itu.

“Beberapa hal yang tadi kami tanyakan adalah tentunya menyangkut dengan etik yang dilanggar atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok ini,” ujar Desmihardi.

Anggota KY Abhan menambahkan, setelah pemeriksaan ini, lembaganya akan mendalami dan menyusun rekomendasi untuk Mahkamah Agung (MA). Rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang KY dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Ya intinya bahwa ruang kewenangan kami adalah pada persoalan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Itu yang kami dalami. Persoalan tindak pidana korupsi adalah wilayah KPK,” katanya.

Abhan menegaskan bahwa untuk sementara, KY memandang I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan sudah melanggar kode etik dengan terjaring dalam OTT KPK. “Untuk sementara, KY memandang I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan sudah melanggar kode etik dengan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh KY di gedung lembaga antirasuah menunjukkan sinergi yang positif antara kedua lembaga.

“Tentunya ini menjadi sinergi yang positif antara KPK dan KY karena tentu dalam proses penegakan hukum, baik dugaan tindak pidana korupsi maupun penegakan etik itu adalah dua hal yang beriringan,” katanya.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Sehari kemudian, KPK mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang pegawai PN Depok, serta seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok, yakni seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos.

Lima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok

  • Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok

  • Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok

  • Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama Karabha Digdaya

  • Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal Karabha Digdaya

Selain itu, KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni mengenai penerimaan uang Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.

(*KY/ *KPK/ *ANT/ *CNN Indonesia)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

OJK Bakal Evaluasi Papan Pemantauan Khusus BEI, Transparansi Harga Saham Jadi Sorotan

Jakarta, KomentarNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan kajian...

Prabowo Bakal Temui Kaisar Jepang hingga Presiden Korsel dalam Lawatan Akhir Maret

Jakarta, KomentarNews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mempersiapkan...

Dubes Saudi Kecam Keras Serangan Iran ke Negara Teluk, Minta Indonesia Ambil Sikap Jelas

Jakarta, KomentarNews – Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik...

KPK Akhirnya Tahan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Langsung Dipasangi Rompi Oranye

Jakarta,  Komentarnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan...

DPR Minta TNI Perjelas Status Siaga 1, Soroti Perbedaan Pernyataan di Tubuh Militer

Jakarta, KomentarNews – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin...

Tag # Terpopuler