Jakarta KOMENTARNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat memperkuat sektor jasa keuangan nasional secara menyeluruh, tidak hanya terpaku pada segmen tertentu seperti pasar modal. Pasalnya, OJK memiliki mandat yang jauh lebih luas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Konsultan dan perencana keuangan, Elvi Diana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, menyoroti bahwa perhatian OJK belakangan ini lebih banyak tersedot pada dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) demi menjaga stabilitas pasar modal. Meski penting, ia mengingatkan agar fokus tersebut tidak mengorbankan sektor-sektor lain yang tak kalah krusial.
“OJK pada hakikatnya memiliki mandat yang lebih luas. Mereka juga perlu memberikan perhatian besar terhadap sektor perbankan yang merupakan tulang punggung pembiayaan ekonomi nasional,” ujar Elvi.
Menurutnya, stabilitas kredit, kualitas pembiayaan, hingga penyaluran kredit produktif harus diawasi secara ketat. Hal ini penting untuk memastikan sektor perbankan benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, bukan malah menjadi sumber kerentanan baru.
Tak hanya perbankan, sektor asuransi pun dinilai membutuhkan penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen. Elvi menekankan peran krusial asuransi dalam menyiapkan mitigasi risiko bagi masyarakat dan dunia usaha. “Jika tata kelolanya lemah, dampaknya bisa sistemik,” tegasnya.
Lebih jauh, Elvi menyoroti pentingnya penguatan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen. Menurutnya, pesatnya perkembangan industri jasa keuangan—termasuk digitalisasi layanan, teknologi finansial (tekfin), serta inovasi produk keuangan yang semakin kompleks—harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Pertumbuhan sektor keuangan yang tinggi harus diimbangi dengan peningkatan literasi. Konsumen jangan hanya menjadi objek pasar, tetapi subjek yang memahami hak dan kewajibannya,” jelas dia.
Sebagai catatan, OJK baru saja melaporkan bahwa sektor jasa keuangan tumbuh sebesar 7,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal IV-2025. Capaian ini dinilai positif, namun Elvi mengingatkan bahwa pertumbuhan harus dibarengi dengan fondasi yang kokoh.
“OJK harus memperkuat pengawasan perbankan, kredit, asuransi, serta inovasi teknologi keuangan secara seimbang. Pendekatan pengawasan yang komprehensif akan memperkuat fondasi sistem keuangan nasional secara keseluruhan. Dengan begitu, stabilitas sistem keuangan nasional dapat terjaga secara berkelanjutan,” tutupnya.
(*)
