Sulut, KOMENTARNEWS – Ketersediaan LPG 3 Kg di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kini memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi tersebut agar benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kelangkaan di lapangan yang lebih dipicu oleh masalah distribusi dan pengawasan, bukan karena kekurangan stok.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Pemprov memastikan pengendalian distribusi dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si menyampaikan bahwa gas subsidi harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat kecil.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan akan diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Penertiban distribusi juga akan terus dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan maupun penyimpangan di lapangan.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi,” katanya.
Selain itu, Pemprov Sulut terus berkoordinasi dengan Pertamina serta pemerintah kabupaten/kota guna menjaga kelancaran distribusi dan mencegah distorsi harga di tingkat masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau warga agar membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Sementara masyarakat yang mampu diharapkan beralih ke LPG non-subsidi agar program subsidi tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.
