Bitung, KOMENTAR NEWS Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Give Mose, terkait beberapa jabatan pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkot Bitung yang beredar di media elektronik dan media sosial, mendapat respons dari beberapa pihak.
Mereka menilai pernyataan tersebut ibarat membuka borok sendiri.
“Harusnya dia (Mose) menjadi tameng ketika ada upaya-upaya yang bisa menjatuhkan nama baik Pemkot Bitung. Sementara yang beliau tampilkan saat ini terkesan seperti ada upaya membenturkan Wali Kota sebagai user dengan aturan yang bisa berdampak pada pemblokiran data ASN Pemkot Bitung oleh BKN RI atau pemberian sanksi lainya,” sorot salah seorang warga yang meminta namanya tak dipublis.
Dikatakannya, sebenarnya surat BKPSDM terkait penyelesaian persoalan pejabat Plt yang diduga dikirim ke BKN ibarat memberikan pengumuman dan itu merupakan salah satu bentuk kebodohan.
Menurut sumber, eksekusi jabatan Plt sangat jelas aturannya yakni 6 bulan atau 2x diperpanjang atau ganti pejabat baru.
“Sebenarnya aturan terkait Plt sangat Jelas dan jika benar BKPSDM Kota Bitung mengirim surat ke BKN maka hal tersebut adalah bentuk kebodohan dan satu kekeliruan yang berujung pada terjadinya blunder,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bitung, Give Mose saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026) via pesan WhatsApp-nya, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (VM)