Minut, KOMENTAR NEWS Kebiasaan ASN di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), makan di luar yang kemudian berdampak pada terpangkasnya jam pelayanan kepada masyarakat, lagi-lagi mendapat atensi dari Bupati Joune J. E. Ganda.
Betapa tidak, dalam arahannya di apel KORPRI yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Jossy Kawengian, Bupati JG menyarankan para ASN agar membawa makanan dari rumah guna menghindari aktivitas di luar ruangan saat jam kerja.
“Bawalah makanan dari rumah untuk meminimalisir atau menghindari kebiasaan makan di luar yang kemudian berimbas pada tekornya jam pelayanan,” pinta Kawengian di sela-sela menyampaikan sambutan Bupati JG, Rabu (18/2/2026).
Dikatakannya langkah ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam upaya efisiensi waktu pelayanan terhadap masyarakat.
“Ingat, efisiensi waktu kerja adalah salah satu kunci mendukung kinerja pemerintah. Mari kita patuhi aturan, perbaiki sistem, dan fokus pada tugas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” serunya sembari menambahkan, jika ada keperluan di luar kantor (Jauh), pastikan sesuai surat tugas.
Selain menyoroti kebiasaan korupsi waktu kerja oleh segelintir ASN, ada juga beberapa arahan lain yang turut jadi penegasan di apel tersebut di antaranya menyangkut administrasi pemerintah.
Hal ini dalam kaitannya dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Minut tahun anggaran 2025, yang sedang dilakukan oleh BPK RI.
“Tolong dicek apakah dokumen sudah terkirim dan dapat dibuka. Jika ukuran file terlalu besar, harus dikompresi agar dapat diakses oleh pihak yang bertanggung jawab,” pintanya.
Kemudian, ia juga mengingatkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perihal laporan persediaan barang, penghubungan akun, dan pendampingan, sesuai permintaan dari Badan Pengawas.
“Pada akhirnya, tujuan kita melakukan hal ini ialah untuk menopang kemajuan Kabupaten Minahasa Utara ke arah yang semakin lebih baik,” kuncinya.
Sekadar diketahui, apel KORPRI dipusatkan di pendopo kantor bupati. (ein)
