Sulut, Komentar News – Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow melakukan kunjungan kerja (kunker) dan lakukan pertemuan di Kantor Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (20/2). Kunker terkait Pengawasan Pelaksanaan UU tentang Pangan, sekaligus melakukan pengecekan ketersediaan dan keamanan pangan daerah menjelang Perayaan Hari Raya Nyepi, Idul Fitri dan Paskah serta mengantisipasi terjadi bencana.

Senator Stefa diterima Kadis Pangan Daerah Sulut Rahel Ruth Rotinsulu diwakili Sekretaris Dinas Enrico Rawung bersama Kabid, Kepala Seksi dan jajaran fungsional. Ketidakhadiran Kadis karena sementara tugas diluar daerah dan sudah menghubungi langsung Senator Stefa.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa masukkan data dan informasi diantaranya,

A. Cadangan Pangan.
1. Posisi cadangan Pangan Sulut sekarang di warna kuning ke merah. Berdasarkan data sekarang cadangan pangan kira-kira 76.28 ton dari standar seharusnya 89.19 ton sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
2. Cadangan pangan hampir terpenuhi 15 kab/kota, hanya belum mencapai standar minimal.
3. Ada sejumlah kabupatan yang belum ada cadangan pangan sama sekali.
*B. Keamanan Pangan*
1. Keamanan pangan menjadi bagian yang penting karena tugas pokoknya untuk menjamin keamanan pangan dengan melakukan pengawasan dari produsen sampai ke pasar tradisional dan pasar-pasar modern khususnya terkait pangan segar asal tumbuhan juga termasuk pangan segar asal daging.
2. Kendala yang dihadapi ialah terkait dengan kurangnya anggaran untuk pengadaan alat rapid test (uji cepat) untuk menguji kandungan pestisida dan kandungan formalin ada atau tidak. Jika ada indikasi kandungan tersebut harus langsung diajukan pengujian, namun saat ini pngujian dilakukan di Surabaya karena ketiadaan laboratorium pengujian lebih lanjut. dan biaya yg mahal utk pengujian.
3. Keterbatasan anggaran ini menyebabkan pengujian yang dilakukan juga terbatas sesuai data tahun lalu yakni paket 12 juta untuk 40-70 pcs. Karena keamanan pangan terkait verifikasi aman atau tidak , sehingga jika pengujian hanya dilakukan visual tidak akan efektif. Alat rapid test penting ketika terjun ke lapangan, jadi test dilakukan langsung di lapangan disaksikan oleh masyarakat, sehingga jika ada terindikasi kandungan pestisida, Badan Pangan melakukan test lebih lanjut dan melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung.
*C. Penguatan SDM Kab/Kota*
Adanya catatan yang harus ditindaklanjuti terkait keterlambatan kewajiban penyusunan neraca yang harus dilaporkan setiap bulan, keterlambatan ini disebabkan oleh SDM di Kab/Kota yang terbatas dimana 1 orang ASN menjalankan beberapa tugas sekaligus. Untuk itu diperlukan penguatan SDM di Kabupaten/Kota sehingga masalah ini dapat diatasi
*D. Pengadaan Mobil untuk GPM*
Kebutuhan dari Badan Pangan Daerah Provinsi Sulut terkait pengadaan mobil untuk gerakan pangan murah sebagai salah satu upaya pendistribusian pangan secara merata ke kab/kota yang ada di Provinsi Sulut.
Meresponnya, Senator Stefanus BAN Liow yang didampingi Kasubag Kantor DPD RI Perwakilan Sulut Hadi Firdaus, SH bersama jajaran, mengatakan bahwa sebagai wakil daerah sudah tentu akan menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah dipusat. Senator Stefa yang duduk di Komite II dan sebagai Ketua BULD DPD RI mengatakan akan mengawal dua proposal yang telah disampaikan Pemprov Sulut berupa pengadaan laboratorium pangan dan mobil box untuk mendukung GPM. “Saya juga sudah menyampaikan secara lisan dan tertulis kepada Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Senator Stefa, seraya berharap ada tindaklanjut dari pusat.(Roma)
