Jakarta, KomentarNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga akhir Maret 2026 varian COVID-19 BA.3.2 atau yang dikenal sebagai varian Cicada belum ditemukan di Indonesia. Meski demikian, Kemenkes tetap melakukan surveilans dan pelaporan rutin dari lapangan serta pengujian sampel di laboratorium sebagai langkah antisipasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini adalah XFG (57 persen), LF.7 (29 persen), dan XFG 3.4.3 (14 persen), yang semuanya tergolong dalam kategori risiko rendah.
“Sampai saat ini (akhir Maret 2026), belum ditemukan varian tersebut di Indonesia. Varian dominan di Indonesia adalah XFG 57 persen, LF.7 29 persen, XFG 3.4.3 14 persen dengan risiko rendah,” kata Aji di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dikabarkan di media massa bahwa varian COVID Cicada sudah terdeteksi di sekitar 20 negara dan setidaknya 25 negara bagian Amerika Serikat (AS). Namun, Aji menegaskan bahwa situasi di Indonesia masih terkendali.
“Karena situasi masih terkendali dan berisiko rendah, maka tidak ada tindakan khusus pengetatan di pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan,” ujarnya.
Meski situasi terkendali, Kemenkes tetap mengingatkan publik untuk membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) , seperti rajin mencuci tangan pakai air mengalir dan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, serta memakai masker jika sakit atau berada di keramaian.
Berdasarkan data dari surkarkes.kemkes.go.id, influenza dan COVID-19 dipantau rutin melalui sentinel-sentinel fasilitas pelayanan kesehatan di 39 puskesmas, 35 rumah sakit, dan 14 Balai Karantina Kesehatan (pintu masuk negara). Pemantauan ini dilakukan untuk memonitor kasus, karakteristik virus, serta gejala keparahannya.
Per minggu ke-12, dari 114 pemeriksaan COVID-19, tidak ditemukan kasus positif dengan positivity rate sebesar 0 persen.
“Varian dominan COVID-19 yang ada di Indonesia saat ini termasuk dalam kategori varian dengan risiko rendah, sehingga tidak perlu panik, namun tetap penting menjaga protokol kesehatan,” pungkas Aji.
(*Kemenkes/ *ANT)

