Phnom Penh, KomentarNews – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, melaporkan lonjakan dramatis kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam). Dalam sepekan terakhir, sebanyak 462 WNI berhasil kembali ke tanah air, membeli tiket secara mandiri setelah mendapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI.
Berdasarkan rilis pers yang diterima, Minggu (22/2/2026), kepulangan terbesar terjadi pada 22 Februari 2026, dengan jumlah mencapai 131 WNI dalam sehari. Mereka adalah bagian dari gelombang kepulangan yang terus mengalir sejak 30 Januari lalu.
Dengan tambahan 462 orang dalam sepekan, total WNI yang difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026 mencapai 692 orang.
Sekitar sepertiga dari mereka sebelumnya ditampung di fasilitas sementara yang disediakan KBRI bersama otoritas Kamboja. Sebagian besar WNI yang pulang terpaksa difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen resmi. Hampir seluruhnya juga dibantu KBRI untuk mengajukan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas setempat.
Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang. Angka ini setara dengan 92 persen dari total kasus sepanjang tahun 2025 yang mencapai 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan eskalasi kasus yang luar biasa tinggi di awal tahun 2026.
KBRI memperkirakan jumlah WNI yang kembali ke Indonesia sebenarnya lebih besar, namun sebagian tidak melaporkan kepulangannya.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan ketat oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi early assessment yang sebelumnya dilakukan KBRI serta menilai tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
Pada 19 Februari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Sar Sokha. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme perlindungan WNI.
KBRI Phnom Penh memprediksi permintaan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini seiring dengan bertambahnya penerbitan SPLP dan keringanan denda keimigrasian yang disetujui dalam beberapa pekan mendatang.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan para korban dan memulangkan mereka ke tanah air, sekaligus memperkuat kerja sama dengan otoritas Kamboja untuk membongkar sindikat kejahatan transnasional ini.
(*)
