Washington D.C, Komentarnews. – Dua anggota Senat Amerika Serikat dari Partai Republik dan Demokrat bersama-sama mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pemerintah federal menggunakan robot humanoid buatan perusahaan China. Langkah ini diambil dengan alasan keamanan nasional dan kekhawatiran akan potensi pengumpulan data secara ilegal.
Senator Tom Cotton (Republik, Arkansas) dan Chuck Schumer (Demokrat, New York) memperkenalkan American Security Robotics Act, yang akan melarang lembaga federal membeli atau mengoperasikan robot humanoid serta kendaraan darat tanpa awak yang diproduksi oleh negara yang dikategorikan sebagai “lawan”, termasuk China.
“Robot humanoid buatan China dapat menjadi mata dan telinga Beijing di dalam gedung-gedung pemerintah Amerika,” kata Senator Tom Cotton dalam pernyataan resminya yang dikutip Reuters, Rabu (25/3/2026). “Kita tidak bisa membiarkan teknologi yang berpotensi mengirim data sensitif ke negara lawan beroperasi di fasilitas federal kita.”
Senator Chuck Schumer menambahkan, “Ini bukan tentang proteksionisme, tetapi tentang keamanan nasional. Ketika robot-robot ini dapat merekam, memproses, dan mengirimkan data tanpa pengawasan, kita harus bertindak. RUU ini memastikan bahwa kita tidak secara tidak sengaja membuka pintu belakang bagi ancaman siber dan intelijen asing.”
RUU ini muncul di tengah agresifnya ekspansi perusahaan teknologi China seperti Agibot dan Unitree dalam pengembangan robot humanoid. Kedua perusahaan tersebut kini bersaing ketat dengan pemain AS seperti Tesla yang juga mengembangkan robot serupa bernama Optimus.
Anggota Kongres Elise Stefanik, yang akan mengajukan RUU pendamping di DPR, menyatakan dalam keterangannya, “Amerika harus memimpin dalam inovasi robotika, bukan bergantung pada teknologi dari negara yang memiliki agenda berbeda. Kita harus mendorong keunggulan industri robotika domestik sambil melindungi privasi warga dan keamanan nasional dari ancaman asing.”
Meski melarang penggunaan secara luas, RUU ini memberikan pengecualian terbatas bagi institusi militer dan penegak hukum untuk keperluan studi dan penelitian. Namun, pengecualian ini disertai syarat ketat yang dijelaskan dalam draf RUU: robot tersebut tidak boleh memiliki kemampuan mengirim atau menerima data ke atau dari China.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bipartisan di Kongres AS untuk membatasi ketergantungan pada teknologi asing, terutama dari China, di tengah meningkatnya kompetisi geopolitik dan teknologi antara kedua negara adidaya.
(*Reuters/ *The Hill/ *Bloomberg)
