Jember KOMENTARNEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran yang telah diamankan dalam APBN. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program tahun ini .
“Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Mendikdasmen di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2/2026) .
Namun, angka tersebut akan membengkak secara signifikan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas. Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan .
“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” tegas Abdul Mu’ti .
Mendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan revitalisasi difokuskan secara tegas pada tiga prioritas utama:
-
Sekolah dengan kondisi rusak berat
-
Sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
-
Sekolah di daerah terdampak bencana
“Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya .
Pada tahun 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana diterapkan sebelumnya. Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan sekaligus memastikan kualitas pembangunan lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam prosesnya .
Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) satuan pendidikan calon penerima bantuan tengah berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran .
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan .
“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya,” jelasnya .
Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan semakin mampu menjadi jalan keluar dari ketimpangan dan kemiskinan, sekaligus mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan .
(*)
