California, KomentarNews – Seorang hakim federal AS sedang mempertimbangkan upaya Anthropic untuk membatalkan keputusan Pentagon yang memasukkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut ke dalam daftar hitam keamanan nasional. Dalam sidang yang digelar di pengadilan federal California, Hakim Distrik AS Rita Lin menyatakan bahwa keputusan Pentagon “terlihat seperti upaya untuk melumpuhkan Anthropic” dan tampak sebagai bentuk penghukuman atas sikap perusahaan yang vokal soal risiko dan batasan penggunaan AI dalam militer.
Anthropic mengajukan gugatan untuk memblokir penetapan Pentagon yang melabeli perusahaan tersebut sebagai “risiko rantai pasok keamanan nasional”. Label ini menyusul penolakan Anthropic untuk melonggarkan batasan penggunaan model AI Claude dalam operasi militer, termasuk untuk senjata otonom dan pengawasan.
Dalam gugatannya, Anthropic menuduh Menteri Pertahanan Pete Hegseth melampaui kewenangannya. Perusahaan juga menyatakan bahwa penetapan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat (Amandemen Pertama) serta hak proses hukum yang layak (Amandemen Kelima), karena perusahaan tidak diberi kesempatan untuk membela diri.
Label dari Pentagon tersebut membatasi akses Anthropic ke kontrak militer dan berpotensi merugikan perusahaan miliaran dolar AS dalam bentuk kehilangan bisnis dan reputasi. Anthropic meminta hakim mengeluarkan perintah sementara untuk membekukan keputusan itu selama proses hukum berjalan.
“Keputusan ini menghukum Anthropic karena mempertahankan kebijakan penggunaan AI yang bertanggung jawab,” demikian pernyataan dalam dokumen gugatan perusahaan, seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, Departemen Kehakiman, yang mewakili pemerintah, berargumentasi bahwa label risiko rantai pasok tersebut sah dan dibutuhkan. Pemerintah menilai penolakan Anthropic menerima syarat kontrak menciptakan ketidakpastian operasional bagi militer.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keputusan itu terkait sengketa kontrak, bukan pandangan Anthropic tentang keselamatan AI.
“Sengketa ini bukan tentang pandangan kebijakan Anthropic. Ini tentang kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional Departemen Pertahanan,” ujar pengacara pemerintah dalam persidangan.
Hakim Lin belum mengeluarkan putusan akhir. Ia menyatakan akan mempertimbangkan dengan saksama apakah mengabulkan permohonan Anthropic untuk perintah sementara atau membiarkan label Pentagon tetap berlaku selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi batasan kebijakan AI di tengah meningkatnya adopsi teknologi kecerdasan buatan oleh militer AS. Anthropic dikenal sebagai perusahaan AI yang memiliki kebijakan penggunaan yang lebih ketat dibanding pesaingnya, termasuk larangan pemanfaatan model AI-nya untuk pengembangan senjata otonom dan sistem pengawasan massal.
(*Reuters/ *The New York Times/ *Bloomberg/ *Anthropic)
