Manado, KomentarNews – Personel Sat Samapta Polresta Manado melaksanakan patroli skala besar yang menyasar wilayah rawan di Kecamatan Tuminting dan Singkil, pada Minggu (15/2/2026) malam hingga Senin (16/2/2026) dini hari. Operasi yang digelar untuk menjaga kondusivitas wilayah ini terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan pemuda yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Iptu S. Supardjo ini mengerahkan 12 personel gabungan dari Regu Rayon Panthera. Tim bergerak menyisir titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di wilayah Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang asyik mengonsumsi miras jenis Cap Tikus. Tanpa kompromi, petugas langsung memerintahkan mereka untuk membubarkan diri. Lebih tegas lagi, personel di lokasi memerintahkan para pemuda untuk membuang seluruh sisa minuman keras di tempat kejadian agar tidak memicu potensi keributan lebih lanjut.
“Kami mengarahkan para pemuda tersebut untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Fokus kami adalah pencegahan dini agar pengaruh miras tidak berujung pada tindakan anarkis atau kriminalitas,” ujar Iptu S. Supardjo kepada awak media.
Selain melakukan pembubaran pesta miras, Regu Rayon Panthera juga memperketat pengawasan di sejumlah lokasi strategis lainnya. Kawasan Pasar Unyil Wonasa hingga Kombos Timur menjadi perhatian khusus dalam patroli kali ini guna mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran antarkelompok pemuda yang kerap terjadi pada dini hari.
Kegiatan patroli dialogis dan penegakan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka (*)
