Wednesday, April 22, 2026

Kejagung Copot Aspidum Jatim, Diamankan Tim Pam SDO Usai Diduga Ada Penyimpangan Penanganan Perkara

Surabaya, Komentarnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pencopotan ini dilakukan setelah yang bersangkutan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026), mengatakan langkah ini diambil untuk mempermudah proses klarifikasi.

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” kata Reda.

Reda menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain Aspidum, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam perkara yang sama.

Menurutnya, bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara melalui metode kerja tertutup.

“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.

Reda menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi. Apabila tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, perkara akan diserahkan ke bidang pengawasan.

“Namun, jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO dan dibawa ke Jakarta. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu disebut diamankan pada 18 Maret 2026, sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Reda menegaskan langkah tegas Kejaksaan Agung bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang telah diproses hingga persidangan.

(*Kejagung RI/ *ANT)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

Pakar Hukum Unpad: Ultimatum Kemkomdigi ke Wikimedia Bukan Hambatan Digital, Tapi Penegakan Hukum Berdaulat

Jakarta, KomentarNews – Pakar hukum sekaligus Guru Besar Cyberlaw dan...

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Resmi Disahkan DPR, Menkum: Saksi dan Korban Jadi Subjek Setara dengan Pelaku

Jakarta, Komentarnews – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang...

Dua Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif di PN Jakpus Didik Divonis 5 Tahun, Herry 3 Tahun, Uang Pengganti Rp8,99 Miliar

Jakarta, KomentarNews – Sebanyak dua terdakwa dalam kasus dugaan pengadaan...

KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem, Ada Sirkel Pelaku dari Keluarga hingga Kolega Politik

Jakarta, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa hingga...

Kajati Sulut: ABPEDNAS Ujung Tombak Penguatan Desa

Manado, KomentarNews - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com