Jakarta, KomentarNews – Nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady tiba-tiba menjadi perbincangan hangat publik. Ia adalah jaksa yang menuntut mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook .
Di tengah perhatian terhadap persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut, harta kekayaan Roy Riady pun ikut menjadi sorotan .
Berdasarkan data e-LHKPN per 15 Mei 2026, Roy Riady tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp2,64 miliar. Asetnya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar .
Selain itu, ia juga memiliki dua unit mobil Toyota Innova dengan total nilai mencapai Rp750 juta. Sisanya berupa kas dan setara kas .
Roy Riady diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Kariernya di kejaksaan cukup cemerlang .
Berikut rekam jejak Roy Riady:
Koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan
Koordinator Pidsus di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)Â – memimpin pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU penjualan aset tanah di Labuan Bajo senilai Rp1,3 triliun
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih
Jaksa Penuntut Umum KPK selama 7 tahunÂ
Roy Riady punya catatan gemilang dalam menangani kasus korupsi. Ia pernah menjadi JPU dalam kasus korupsi megaproyek Masjid Sriwijaya Palembang yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel 2 periode, H Alex Noerdin .
Saat menjabat sebagai Kajari Musi Banyuasin (Muba), Roy pernah masuk 3 besar dalam Adhyaksa Awards untuk kategori Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi. Ia menjadi satu-satunya jaksa di Sumatera Selatan yang meraih prestasi tersebut .
Prestasi terbesarnya adalah ketika berhasil menetapkan Haji Halim, orang terkaya di Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan buku dalam pengadaan tanah jalan tol Betung-Tempino .
Sebelumnya, tim jaksa yang dipimpin Roy Riady menuntut Nadiem Makarim dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sekitar Rp5,6 triliun. Nadiem disebut-sebut akan menambah hukuman 9 tahun jika tidak mampu membayar uang pengganti .
Tuntutan tersebut sontak menyedot perhatian publik dan membuat nama Roy Riady semakin dikenal luas.
(tribunjatim/lhkpn/kpk)




