Miami, KomentarNews – Kekalahan hukum telak harus diterima oleh Tesla, perusahaan mobil listrik milik Elon Musk. Seorang hakim federal di Miami, Amerika Serikat, menolak permintaan Tesla untuk membatalkan putusan juri senilai 243 juta dolar AS (sekitar Rp4 triliun) terkait kasus kecelakaan fatal yang melibatkan fitur Autopilot pada 2019 silam .
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Hakim Distrik AS Beth Bloom menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan “lebih dari cukup” untuk mendukung vonis yang dijatuhkan pada Agustus 2025, dan Tesla tidak menghadirkan argumen baru yang dapat membatalkannya .
Kasus ini bermula pada 25 April 2019, di Key Largo, Florida. Seorang pengemudi bernama George McGee mengendarai Tesla Model S 2019 dengan fitur Autopilot yang aktif. Ia melaju di persimpangan dengan kecepatan sekitar 100 km/jam sambil menunduk mencari ponselnya yang jatuh .
Akibat kelalaiannya, mobil tersebut menabrak SUV milik Naibel Benavides Leon (22 tahun) dan kekasihnya, Dillon Angulo, yang sedang terparkir di bahu jalan. Keduanya sedang berdiri di samping kendaraan mereka saat kecelakaan terjadi. Naibel tewas seketika, sementara Dillon mengalami luka-luka serius .
Dalam persidangan, juri memutuskan Tesla bertanggung jawab sebesar 33 persen atas kecelakaan tersebut. Rincian ganti rugi yang dijatuhkan meliputi:
-
19,5 juta dolar AS untuk ahli waris Naibel Benavides .
-
23,1 juta dolar AS untuk Dillon Angulo atas cedera yang dideritanya .
-
200 juta dolar AS sebagai ganti rugi hukuman (punitive damages) yang akan dibagi di antara kedua korban .
Putusan ini menjadi yang pertama dari juri federal terkait kecelakaan fatal yang melibatkan fitur Autopilot milik Tesla .
Menariknya, Tesla sebelumnya disebut menolak tawaran penyelesaian di luar pengadilan senilai 60 juta dolar AS, yang justru berujung pada vonis yang jauh lebih besar .
Dalam upayanya membatalkan putusan, Tesla mengajukan sejumlah argumen:
-
McGee sepenuhnya bertanggung jawab atas kecelakaan akibat kelalaiannya sendiri.
-
Model S tidak memiliki cacat desain.
-
Keputusan juri dinilai tidak masuk akal dan melawan fakta .
Tesla juga menegaskan bahwa produsen mobil “tidak menanggung seluruh dunia atas kerugian akibat pengemudi ceroboh” , dan ganti rugi hukuman seharusnya nol karena Tesla dianggap tidak menunjukkan “pengabaian terhadap nyawa manusia” menurut hukum Florida .
Namun, pengacara para korban, Adam Boumel, membantah keras argumen tersebut. Ia menegaskan bahwa Autopilot terbukti cacat dan Tesla dengan sengaja menempatkannya di jalan raya sebelum sistem tersebut siap dan aman digunakan.
“Sejak awal, Tesla menolak bertanggung jawab. Autopilot cacat, dan Tesla menempatkannya di jalan-jalan Amerika sebelum siap dan sebelum aman,” tegas Boumel dalam pernyataannya .
Kekalahan hukum ini menambah daftar panjang tekanan yang dihadapi Tesla terkait sistem bantuan mengemudinya. Meskipun Tesla kerap mempromosikan diri sebagai pemimpin dalam teknologi otonom, sistem Autopilot dan Full Self-Driving (FSD) sebenarnya masih tergolong Level 2 menurut standar SAE, yang mengharuskan pengemudi untuk tetap waspada setiap saat .
Tekanan juga datang dari regulator. Di California, Departemen Kendaraan Bermotor (DMV) menekan Tesla hingga akhirnya perusahaan tersebut menghentikan penggunaan nama “Autopilot” dalam pemasaran untuk menghindari pencabutan izin. Tesla kini menggunakan istilah seperti “Traffic Aware Cruise Control” dan tetap menekankan bahwa FSD masih membutuhkan pengawasan manusia .
Meskipun menghadapi banyak gugatan serupa terkait fitur mengemudi otomatisnya, sebagian besar kasus sebelumnya diselesaikan di luar pengadilan atau dibatalkan sebelum disidangkan. Vonis ini menjadi preseden penting yang dapat mempengaruhi gugatan-gugatan serupa di masa depan .
Elon Musk, orang terkaya di dunia, selama ini dikenal gencar mempromosikan Tesla sebagai pelopor kendaraan otonom, baik untuk mobil pribadi maupun robotaxi. Dengan putusan ini, masa depan pemasaran dan pengembangan teknologi otonom Tesla diperkirakan akan menghadapi tantangan yang lebih besar .
Tesla dipastikan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Banding Sirkuit Kesebelas AS .
