Jakarta, KomentarNews – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, atau naik 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp49 triliun .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri .
“Terkait THR Aparatur Sipil Negara Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri serta pensiunan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” kata Airlangga .
Airlangga merinci bahwa total penerima THR tahun ini mencapai jutaan orang dengan rincian anggaran sebagai berikut:
-
2,4 juta ASN Pusat serta TNI/Polri akan menerima THR dengan total anggaran Rp22,2 triliun .
-
4,3 juta ASN Daerah akan menerima THR dengan total Rp20,2 triliun .
-
3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp12,7 triliun .
Menteri Airlangga menegaskan bahwa komponen THR akan dibayarkan secara penuh 100 persen. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku .
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga mengingatkan perbedaan antara THR dan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni, sementara THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni. Sementara, pencairan THR ASN dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” jelas dia .
Kenaikan anggaran THR sebesar 10 persen ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
(ant/*)
