Tuesday, April 21, 2026

BI Peringatkan Risiko Penukaran Uang di Jalanan, Imbau Masyarakat Pakai Layanan Resmi

Jakarta, KomentarNews – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat bahwa penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi menyimpan berbagai risiko, mulai dari keaslian uang yang tidak terjamin, akurasi jumlah yang sulit dipastikan, hingga potensi penipuan yang dapat merugikan.

Merespons maraknya fenomena jasa penukaran uang di jalanan, bank sentral mengimbau masyarakat agar hanya melakukan penukaran melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan. Dengan demikian, keaslian uang terjamin, jumlahnya tepat, dan keamanannya terjaga.

“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam jawaban tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Program SERAMBI 2026 Siapkan Rp185,6 Triliun

BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026.

Melalui program tersebut, BI telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

Pada tahun ini, BI menyiapkan Rp8,6 triliun khusus untuk layanan penukaran uang dengan nominal Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Cara Akses Layanan Penukaran Resmi

Layanan penukaran uang dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain:

  • Kas keliling

  • Kantor bank umum

  • Layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR pada laman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan.

“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR. Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar di seluruh wilayah Indonesia telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR,” kata Ramdan.

Ramdan menambahkan bahwa BI terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perbankan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Selain pada titik layanan penukaran uang SERAMBI 2026, nasabah perbankan juga dapat menghubungi kantor bank terdekat untuk layanan penukaran uang sesuai dengan kebijakan bank masing-masing,” kata Ramdan.

BI juga senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat untuk dapat mengenali dan merawat rupiah melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, baik melalui platform offline maupun online.

Tips Mengenali Keaslian Uang Rupiah

Bank sentral mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah kertas. Salah satu cara yang mudah dilakukan adalah dengan menerapkan metode 3D:

  • Dilihat – Perhatikan unsur pengaman yang terlihat

  • Diraba – Rasakan tekstur kertas dan gambar pada uang

  • Diterawang – Amati watermark atau tanda air

Masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar untuk memeriksa keaslian uang.

Perilaku “5 Jangan” dalam Merawat Uang

Di samping itu, BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik guna memudahkan pengenalan keasliannya, antara lain dengan menerapkan perilaku “5 Jangan” pada uang:

  1. Jangan dilipat

  2. Jangan dicoret

  3. Jangan distapler

  4. Jangan diremas

  5. Jangan dibasahi

Dengan mengikuti imbauan ini, masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan dan memastikan uang rupiah yang digunakan tetap dalam kondisi layak edar.

(*BI/ *ANT/ Kompas)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

Menkeu Purbaya: Tak Pernah Terima Instruksi Prabowo untuk Siapkan Dana Rp17 Triliun untuk Board of Peace

Jakarta, Komentarnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak pernah menerima...

Rupiah Menguat ke Rp17.126 per Dolar AS, Didorong Optimisme Perundingan Damai AS-Iran

Jakarta, KomentarNews – Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa pagi...

IHSG Dibuka Melemah 0,45 Persen ke 7.560, Ketegangan AS-Iran Meningkat, Harga Minyak Kembali Menguat

Jakarta, KomentarNews – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek...

Dolar AS Melemah di Tengah Harapan Kesepakatan Iran, Yen Tertekan BoJ Tunda Kenaikan Suku Bunga

Jakarta, KomentarNews – Dolar AS melemah pada Selasa (21/4/2026) saat...

Menaker Yassierli: RUU PPRT Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga, RT/RW Jadi Mediator Jika Ada Sengketa

Jakarta, KomentarNews – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melindungi...

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com