Wednesday, March 18, 2026

Harga Cabai Rawit Tembus Rp72 Ribu, 199 Daerah Alami Lonjakan, Nduga Paling Mahal Rp200 Ribu!

Jakarta, Komentarnews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga rata-rata nasional cabai rawit pada pekan kedua Maret 2026 masih melambung jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Kondisi ini memicu kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia .

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa HAP untuk cabai rawit telah ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram. Namun, hasil pemantauan menunjukkan realisasi harga di lapangan jauh lebih tinggi.

“Rata-rata harga cabai rawit pada pekan kedua Maret 2026 telah mencapai Rp72.897 per kilogram. Bahkan, 199 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH untuk cabai rawit,” ujar Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (16/3/2026) .

BPS mencatat disparitas harga yang cukup tajam, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, menjadi daerah dengan harga cabai rawit termahal, mencapai Rp200 ribu per kilogram. Menyusul di belakangnya, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Intan Jaya dengan harga Rp150 ribu per kilogram .

Di wilayah barat Indonesia, kenaikan signifikan juga terjadi. Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat harga cabai rawit mencapai Rp120 ribu per kilogram, atau melonjak 110,53 persen dari batas atas HAP .

Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, mencatat kenaikan IPH yang cukup tinggi yakni 27,87 persen. Harga cabai rawit di wilayah tersebut tercatat sebesar Rp110 ribu per kilogram atau 92,98 persen di atas batas atas HAP .

Meski secara nasional terjadi lonjakan, beberapa daerah justru mencatat harga cabai rawit di bawah HAP. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Manokwari dengan harga Rp40 ribu per kilogram, Kabupaten Soppeng Rp44.833, Kabupaten Buton Selatan Rp47 ribu, Kabupaten Demak Rp49.533, serta Kabupaten Luwu dan Kabupaten Sinjai di angka Rp52 ribu per kilogram .

Ateng menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tekanan harga pangan di berbagai wilayah selama Maret 2026. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau perkembangan harga serta menjaga kelancaran distribusi komoditas pangan untuk mengendalikan tekanan inflasi .

Di tempat terpisah, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan tipis pada komoditas cabai rawit dan telur seiring meningkatnya permintaan menjelang Lebaran. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 13 Maret 2026, harga cabai rawit tercatat di angka Rp78.079 per kilogram .

(*BPS/ *ANT)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

Perang Timur Tengah Hantam Rupiah, BI Batalkan Skenario Penurunan Suku Bunga

Jakarta, KomentarNews – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengubur sinyal...

OJK Bakal Evaluasi Papan Pemantauan Khusus BEI, Transparansi Harga Saham Jadi Sorotan

Jakarta, KomentarNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan kajian...

Iran Tunjuk Putra Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Baru, Minyak Tembus USD 100

Teheran, KomentarNews – Iran resmi menunjuk Mojtaba Khamenei, putra dari...

Rupiah Jebol ke Rp17.000 per Dolar AS, Terseret Konflik Iran dan Minyak Melambung

Jakarta, KomentarNews – Nilai tukar rupiah pada awal perdagangan Senin...

BI Peringatkan Risiko Penukaran Uang di Jalanan, Imbau Masyarakat Pakai Layanan Resmi

Jakarta, KomentarNews – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat bahwa penukaran...

Tag # Terpopuler