Washington DC, Komentarnews – Konfrontasi antara Amerika Serikat dan Iran memasuki babak baru yang lebih berbahaya. Presiden AS Donald Trump pada Senin (13/7) mengumumkan pemberlakuan kembali blokade angkatan laut terhadap Iran di Selat Hormuz serta mengusulkan pengenaan biaya sebesar 20 persen atas semua kargo yang melewati jalur air strategis tersebut sebagai imbalan atas perlindungan AS.
“Selat Hormuz TERBUKA, dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya . “Kami memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, yang dinamakan demikian karena hanya menghentikan kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan memiliki penggunaan Selat yang adil dan terbuka”.
Trump menyatakan bahwa AS akan memberikan jaminan keamanan di jalur perairan tersebut dan memungut biaya kepada operator kargo . “Mulai sekarang, AS akan dikenal sebagai ‘PENJAGA SELAT HORMUZ,’ akan tetapi, dan demi KEADILAN, akan mendapatkan penggantian biaya sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk semua biaya yang diperlukan dalam menjalankan tugas menyediakan keselamatan dan keamanan di wilayah yang sangat rawan konflik ini,” kata Trump, menambahkan implementasi akan segera dimulai.
Tak lama setelah pengumuman Trump, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengatakan di akun X bahwa pasukannya akan melanjutkan blokade lalu lintas maritim yang masuk dan keluar pelabuhan Iran pada Selasa (14/7) mulai pukul 16.00 waktu setempat.
Iran merespons pernyataan Trump dengan tegas. Komando Pusat Angkatan Bersenjata Iran memperingatkan AS agar tidak ikut campur di Selat Hormuz dan mengancam akan menyerang pihak-pihak yang bekerja sama dengan Washington.
“Kami tidak dan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat untuk ikut campur dalam pengelolaan Selat Hormuz,” ujar Ebrahim Zolfaghari, juru bicara Komando Pusat Khatam al-Anbiya, kepada televisi IRIB milik pemerintah Iran .
Zolfaghari menegaskan, “Segala bentuk kerja sama dengan Amerika Serikat dan dukungan logistik untuk pasukan penyerang ini akan dianggap sebagai tindakan perang terhadap kedaulatan dan keamanan nasional Iran.” Ia juga memperingatkan bahwa konflik tersebut dapat “menyebar ke semua negara di kawasan ini”.
Usulan pungutan 20 persen Trump menuai kontroversi. International Maritime Organization (IMO), badan PBB yang mengatur pelayaran global, menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan tol wajib bagi kapal yang melintasi selat internasional . “IMO berdiri teguh menentang pungutan biaya untuk pelayaran melalui selat yang digunakan untuk navigasi internasional,” kata juru bicara IMO.
Para ahli juga mempertanyakan implementasi usulan ini. John McCown, seorang senior fellow di Center for Maritime Strategy, mempertanyakan bagaimana pungutan 20 persen akan dihitung—apakah berdasarkan total biaya yang dikeluarkan AS, biaya pengawalan kapal perang AS, atau 20 persen dari nilai barang yang diangkut.
Jika usulan Trump diterapkan, sebuah kapal tanker minyak besar yang melintasi Selat Hormuz bisa menghadapi biaya perlindungan hingga 30 juta dolar AS. Angka ini jauh lebih tinggi dari sekitar 2 juta dolar AS yang dilaporkan dipungut Iran sebelumnya.
Pengumuman Trump terjadi di tengah eskalasi serangan militer antara kedua negara. AS melancarkan serangan terhadap target-target militer Iran, termasuk sistem pertahanan udara, radar pesisir, serta lokasi rudal dan drone . Iran merespons dengan menyerang pangkalan militer AS di Kuwait, Yordania, dan Bahrain, serta radar di Oman.
Blokade yang diberlakukan kembali ini sebelumnya sempat dicabut pada Juni 2026 setelah Pakistan memediasi melalui nota kesepahaman (MoU) AS-Iran, yang akan diikuti oleh kesepakatan akhir setelah setidaknya 60 hari negosiasi, termasuk tentang program nuklir Teheran . Namun, Trump menyatakan bahwa Iran telah melanggar perjanjian tersebut.
(*/fvs)






