MANADO — Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) periode 14 hingga 16 Oktober 2026 menunjukkan kualitas udara di Sulawesi Utara masih berada pada kategori Tidak Sehat. Data yang dipantau dari stasiun Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, menempatkan partikel halus PM2.5 sebagai polutan dominan yang menutupi wilayah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulut, nilai ISPU pada 14 Oktober tercatat 197, turun ke angka 145 pada 15 Oktober, namun kembali naik ke angka 170 pada pagi hari 16 Oktober. Secara keseluruhan kondisi sedikit membaik dibandingkan awal, namun fluktuasi yang terjadi menunjukkan bahwa situasi belum benar-benar aman.
Partikel PM2.5 yang tercatat paling tinggi diduga kuat berasal dari asap kebakaran hutan dan lahan. Partikel ini berukuran sangat halus dan berbahaya karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, sehingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit paru dan jantung.
Pemerintah Provinsi Sulut melalui DLHD terus melakukan pemantauan berkelanjutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi karhutla serta sebaran asapnya. Masyarakat diimbau untuk sementara waktu membatasi aktivitas berat di luar ruangan dan selalu mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.
Pemerintah daerah akan terus mencermati perkembangan kondisi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi kesehatan masyarakat Sulawesi Utara.(***)






