Bitung, KOMENTAR NEWS Kinerja para Wakil Rakyat di Kota Bitung, kini sedang dalam sorotan. Terinformasi hampir semua anggota DPRD Kota Bitung sedang melakukan perjalanan dinas (Perjadin) luar daerah di saat Presiden Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi penghematan anggaran besar-besaran atau yang dikenal dengan istilah efisiensi sebagaimana diatur Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Adapun yang jadi target instruksi ini di antaranya kegiatan seremonial, studi banding, dan rapat fisik. Sikap para Wakil Rakyat yang “doyan” melakukan Perjadin inilah yang diduga menyebabkan negara rugi kurang lebih Rp3,3 miliar. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/3/2026) sampai Rabu (8/3/2026), memilih bungkam. Diketahui 13 orang yang diduga kuat terlibat kasus Perjadin 2022-2023 saat ini masih menghirup udara segar dan di antaranya masih menikmati fasilitas negara bahkan melakukan perjalanan dinas.
Sementara itu, salah satu Praktisi Hukum Kota Bitung, Allan Bidara, SH, mengatakan seharusnya sebagai Wakil Rakyat, harus menghormati dan menjalankan instruksi presiden dengan melakukan penghematan serta pengurangan perjalanan dinas dan jika ada hal-hal yang penting bisa dikirim perwakilan tidak semua mesti pergi berjamaah.
“Instruksi Presiden harus di jalankan dan itu wajib, kalau ada hal-hal penting kan bisa dikirim perwakilan tapi perjalanan dinas harus dikurangi dan dibatasi,” kata Allan.
Terpisah Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4/2026), sampai berita ini ditayangkan, tidak merespons. (VM)