Sunday, May 24, 2026

DPRD Bitung Tantang Instruksi Presiden Prabowo Lakukan Perjadin Berjamaah di Masa Efisiensi, Sekwan Bungkam

Bitung, KOMENTAR NEWS Kinerja para Wakil Rakyat di Kota Bitung, kini sedang dalam sorotan. Terinformasi hampir semua anggota DPRD Kota Bitung sedang melakukan perjalanan dinas (Perjadin) luar daerah di saat Presiden Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi penghematan anggaran besar-besaran atau yang dikenal dengan istilah efisiensi sebagaimana diatur Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Adapun yang jadi target instruksi ini di antaranya kegiatan seremonial, studi banding, dan rapat fisik. Sikap para Wakil Rakyat yang “doyan” melakukan Perjadin inilah yang diduga menyebabkan negara rugi kurang lebih Rp3,3 miliar. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/3/2026) sampai Rabu (8/3/2026),  memilih bungkam. Diketahui 13 orang yang diduga kuat terlibat kasus Perjadin 2022-2023 saat ini masih menghirup udara segar dan di antaranya masih menikmati fasilitas negara bahkan melakukan perjalanan dinas.

Sementara itu, salah satu Praktisi Hukum Kota Bitung, Allan Bidara, SH, mengatakan seharusnya sebagai Wakil Rakyat, harus menghormati dan menjalankan instruksi presiden dengan melakukan penghematan serta pengurangan perjalanan dinas dan jika ada hal-hal yang penting bisa dikirim perwakilan tidak semua mesti pergi berjamaah.

“Instruksi Presiden harus di jalankan dan itu wajib, kalau ada hal-hal penting kan bisa dikirim perwakilan tapi perjalanan dinas harus dikurangi dan dibatasi,” kata Allan.

Terpisah Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4/2026), sampai berita ini ditayangkan, tidak merespons. (VM)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

Kasus Perjadin DPRD Kota Bitung, Praktisi Hukum: Jaksa Wajib...

Bitung, KOMENTAR NEWS Sejumlah kalangan menilai bahwa penuntasan kasus perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung, belum sampai...

Kasus Perjadin DPRD Bitung,  PH Terdakwa Dukung Kejaksaan Tuntaskan...

Bitung, KOMENTAR NEWS  - Kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung tahun 2022-2023, menyisakan...

Diduga Kasus Perjadin Bitung Perbuatan kolektif 152 Anggota DPRD,...

Bitung, KOMENTAR NEWS -  Putusan perkara korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung, bukan sekadar produk yudisial,...

More

Recomended