Jakarta, Komentarnews – Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menipu korbannya dengan modus penipuan “black dollar” atau dolar hitam. Kedua pelaku diamankan di sebuah apartemen di kawasan Meruya Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3/2026).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
“Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar,” katanya.
Andaru menerangkan bahwa kedua pelaku berinisial SDT dan I saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Meski belum dapat merinci kronologi pengungkapan dan jumlah kerugian yang dialami korban, Andaru menegaskan bahwa kasus tersebut akan dirilis secara lebih detail dalam waktu dekat.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan video yang diterima ANTARA melalui Humas Polda Metro Jaya, kedua pelaku diamankan saat sedang makan di dalam sebuah ruangan apartemen. Petugas terlihat menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Dalam video tersebut, petugas juga mengamankan satu buah koper yang berisi satu bundel bungkus berwarna cokelat. Bungkusan tersebut diduga berisi bahan pembuatan black dollar—selembaran uang yang dilapisi karbon untuk mengelabui petugas imigrasi dan bea cukai.
Modus penipuan black dollar merupakan salah satu bentuk kejahatan lintas negara yang telah lama dikenal. Pelaku biasanya meyakinkan korban bahwa mereka memiliki lembaran uang dolar asli yang telah dilapisi karbon hitam agar tidak terdeteksi saat diselundupkan. Korban kemudian diiming-imingi keuntungan besar jika bersedia membayar sejumlah uang untuk membeli cairan kimia yang diklaim dapat membersihkan lapisan karbon tersebut.
Penipuan jenis ini kerap menyasar warga yang tertarik dengan keuntungan cepat. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan serupa.
(*ANT/ *Humas Polda Metro Jaya)
