Jakarta, Komentarnews – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memberlakukan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dalam rangka menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kemenimipas M. Akbar Hadi Prabowo dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3/2026), mengatakan bahwa kebijakan WFA ini utamanya diberlakukan di tingkat kantor pusat dan wilayah yang tidak memberikan pelayanan publik langsung.
“Kemenimipas sudah melakukan work from anywhere (WFA) per tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2026. Kantor yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih tetap buka seperti biasa,” kata Akbar.
Akbar menegaskan bahwa kantor layanan imigrasi dan kantor layanan pemasyarakatan seperti lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan balai pemasyarakatan (bapas) tetap beroperasi normal. Hal ini mengingat momen menjelang Lebaran menjadi waktu yang sangat dinantikan oleh keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan.
“Terutama lapas dan rutan, pada hari Lebaran sangat ditunggu oleh keluarga dari warga binaan untuk melakukan kunjungan terhadap keluarga yang sedang menjalani pidana,” ujarnya.
Akbar menjelaskan bahwa kebijakan WFA ini telah dibahas sebelum libur Lebaran dan disepakati sebagai bagian dari upaya efisiensi.
“Langkah ini diambil dengan tujuan mengurangi beban subsidi APBN dan menghemat konsumsi BBM secara signifikan,” kata Akbar.
Saat ini, untuk kelanjutan kebijakan WFA pada hari kerja berikutnya setelah 27 Maret, Kemenimipas masih menunggu arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
“Saat ini kami masih menunggu arahan dari Pak Menteri pasca-kebijakan WFA setelah tanggal 30 Maret 2026 tersebut,” ujarnya.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghemat energi di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah. Sejumlah kementerian dan lembaga sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa dengan skema dan durasi yang berbeda-beda.
(*ANT/ *Kemenimipas)
