Tulungagung, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) pagi sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan meliputi sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.
Daftar 12 Pejabat yang Dibawa KPK ke Surabaya
Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut:
-
Makrus Manan – Kabag Kesra
-
Arif Efendi – Kabag Pemerintahan
-
Yulius Rama Isworo – Kabag Umum
-
Aris Wahyudiono – Kabag Prokopim
-
Hartono – Kepala Satpol PP Tulungagung
-
Suyanto – Kepala Dinas Pertanian Tulungagung
-
Dwi Hari – Kepala BPKAD Tulungagung
-
Agus Prijanto – Kepala Bakesbangpol Tulungagung
-
Erwin – Kepala Dinas PUPR Tulungagung
-
Jatmiko – Anggota DPRD Tulungagung (adik kandung Bupati Gatut Sunu Wibowo)
-
Dwi Yoga Ambal – Ajudan Bupati Tulungagung
-
Oki – Staf Pemerintahan
Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4). Selain pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (11/4), hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Tessa.
(*KPK/ *ANT)

