Tuesday, March 31, 2026

KPK Pastikan Penahanan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK Segera Dilakukan

Jakarta, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan dua anggota DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Satori dan Heri Gunawan, akan segera dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama.

“Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Asep mengakui bahwa banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan perubahan strategi dalam penanganan perkara kasus CSR BI dan OJK tersebut.

“Kami juga akhir-akhir ini sedang menangani beberapa perkara, lumayan banyak yang OTT, sehingga tentunya perkara yang OTT itu harus mendapat perhatian lebih karena memang kami langsung melakukan penahanan dan lain-lain itu waktunya dibatasi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Asep, banyaknya OTT membuat KPK mengatur ulang waktu maupun sumber daya manusia, terutama dalam penyelesaian untuk penahanan kedua tersangka kasus CSR BI dan OJK.

Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut, di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Dengan adanya kepastian penahanan yang segera dilakukan, publik menanti langkah tegas KPK terhadap kedua tersangka dalam perkara yang melibatkan dua lembaga keuangan besar negara ini.

(*KPK/ *ANT/ *CNN Indonesia)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

Prabowo Hadiri Forum Bisnis di Jepang, 10 Kesepakatan Business-to-Business Raih Rp367 Triliun

Tokyo, KomentarNews – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Forum Bisnis Jepang-Indonesia...

Trump Sebut Pemimpin Iran “Sangat Rasional”, Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Negosiasi Damai

Washington D.C. KomentarNews – Presiden Amerika Serikat Donald Trump...

Cak Imin: Proses Kreatif Dinilai Rp0 Itu Berbahaya, Jangan Bunuh Kreativitas

Jakarta, Komentarnews – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM)...

Iran Respons Positif, Kemlu dan Pertamina Bahas Teknis Pembebasan Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz

Jakarta, KomentarNews – Kementerian Luar Negeri bersama PT Pertamina International...

Dua WNA Brazil Kabur Usai Tikam WN Belanda Hingga Tewas di Badung, Polda Bali Tetapkan Tersangka

Denpasar, Komentarnews – Kepolisian Daerah Bali menetapkan dua warga negara...

Tag # Terpopuler