Jakarta, KomentarNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia terus meningkat akibat eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran. Jaminan ini diberikan dengan asumsi harga minyak rata-rata 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak dunia naik, baik menjadi 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel.
“Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” katanya.
Selain anggaran APBN, Purbaya menyatakan pemerintah masih memiliki sumber dana lain untuk mengantisipasi tekanan harga minyak dunia, salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun penempatan di perbankan.
Ia mengatakan pemerintah juga masih memiliki berbagai pos pendapatan yang dapat menjadi buffer (bantalan) bagi kebutuhan anggaran subsidi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada. Nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya memangkas anggaran pada berbagai pos pengeluaran yang kurang efisien di kementerian dan lembaga. Hal ini penting mengingat setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel, maka pemerintah perlu menambah subsidi sebesar Rp6,8 triliun.
“Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” ucap Purbaya.
Ia menuturkan bahwa upaya efisiensi tersebut juga dilakukan untuk menjaga tingkat defisit pengeluaran APBN tetap terjaga di level 2,92 persen tanpa harus memanfaatkan SAL.
(*ANT/ *Kemenkeu)

