Sunday, February 22, 2026

Patroli Cipkon Polresta Manado: 38 Personel Gabungan Sisir Tuminting-Singkil, Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Share

MANADO, KOMENTARNEWS – Satuan Samapta Polresta Manado menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Kamis (19/2/2026) malam hingga dini hari. Patroli intensif ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah Kecamatan Tuminting dan Singkil.

Operasi diawali dengan apel kesiapan pada pukul 22.00 WITA yang melibatkan sebanyak 38 personel gabungan. Kekuatan besar ini terdiri dari unsur Brimob dan Dit Samapta Polda Sulut, Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polresta Manado, serta personel Polsek Tuminting dan Polsek Singkil.

Patroli menyasar pemukiman padat penduduk seperti Kelurahan Sindulang Satu dan kawasan Pasar Unyil. Di Sindulang Lingkungan IV, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Tanpa kompromi, barang bukti miras langsung dimusnahkan di lokasi guna mengantisipasi terjadinya perkelahian antarkelompok atau tindak kriminalitas akibat pengaruh alkohol.

“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga pembinaan dan pencegahan secara langsung. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya pelanggaran,” tegas Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kegiatan patroli skala besar ini mendapat respons positif dari warga setempat yang mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Patroli berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

(*)

Baca Juga:

Share

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait

Trending
Recommended
Latest

AnotherNews

SULUTNews