Jakarta, KomentarNews – Dewan Eksekutif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Agus Dwi Susanto, menyoroti bahaya rokok elektronik atau vape yang memiliki tiga komponen utama yang dapat berdampak pada kesehatan, terutama di kalangan remaja. Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu memaparkan risiko mulai dari adiksi nikotin hingga penyakit paru kronis.
“Bahaya vape tidak bisa dianggap remeh. Ada tiga komponen utama yang mengancam kesehatan,” kata Prof. Agus saat dihubungi ANTARA pada Senin (13/4/2026).
Prof. Agus menjelaskan bahwa komponen pertama adalah nikotin yang bersifat adiktif dan dapat menyebabkan ketergantungan. “Sekitar 79,5 persen pengguna vape mengalami adiksi karena kandungan nikotin,” katanya. Lebih lanjut, ketergantungan nikotin juga dapat membuat sebagian pengguna beralih menjadi perokok ganda atau dual user. “Sekitar 40 sampai 50 persen pengguna menjadi dual user, menggunakan vape dan rokok konvensional,” ujarnya.
Komponen kedua adalah zat karsinogen atau pemicu kanker yang ditemukan dalam cairan vape seperti formaldehida dan asetaldehida. Meski tidak mengandung tar seperti rokok biasa, kandungan kimia dalam vape tetap memiliki potensi risiko serius bagi tubuh. “Bukti pada manusia memang masih berkembang karena penggunaan vape tergolong baru, tetapi penelitian laboratorium sudah menunjukkan adanya potensi bahaya tersebut,” jelas Prof. Agus.
Komponen ketiga adalah zat toksik yang dapat memicu peradangan pada saluran pernapasan dan sistem pembuluh darah. Kondisi ini bisa meningkatkan risiko penyakit seperti infeksi saluran napas, pneumonia, asma, hingga penyakit paru kronik.
Dalam praktik klinis, Prof. Agus mengaku mulai menemukan sejumlah kasus gangguan paru pada pengguna vape, termasuk pneumonia, asma, hingga pneumotoraks (kondisi paru-paru bocor). Ia juga menyinggung adanya risiko cedera paru akut akibat vape yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury), yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat hingga memerlukan perawatan intensif.
Selain dampak pada paru-paru, paparan zat dari vape juga disebut berpotensi memengaruhi pembuluh darah dan meningkatkan risiko penyakit jantung serta stroke dalam jangka panjang. “Vape bukan alternatif yang aman. Ini tetap membahayakan jantung dan pembuluh darah,” tegas Prof. Agus.
Prof. Agus menegaskan bahwa penggunaan vape pada remaja perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi perkembangan otak dan fungsi kognitif. “Remaja adalah masa kritis pembentukan otak. Paparan nikotin dan zat kimia berbahaya dapat mengganggu konsentrasi, memori, dan kemampuan belajar,” ujarnya.
(*PDPI/ *ANT)

