Monday, February 23, 2026

Polda Sulut Diminta Periksa Legislator Senayan YS Terkait Utang Piutang 10 Miliar Pilkada Kotamobagu

Share

Manado, KOMENTARNEWS -Aktivis Sulut Calvin Castro meminta Polda Sulut segera periksa Legislator Senayan Dapil Sulut YS alias Yasti dalam kasus utang-piutang Pilkada Kotamobagu pada tahun 2024 lalu.

Mantan Bupati Bolmong dua periode ini sebagai salah satu terlapor di Polda Sulut dalam kasus utang piutang 10 Miliar Pilkada Kotamobagu tersebut.

Kendati Anggota DPR RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi terlapor dalam kasus utang-piutang Pilwako Kotamobagu, namun sampai saat ini YS dikabarkan belum diperiksa oleh pihak penyidik Polda Sulut.

“Saya mendesak Polda Sulut untuk mendalami kasus utang-piutang 10 Miliar Pilkada Kotamobagu yang dilaporkan salah satu pengusaha tambang,” ungkap aktivis Sulut Calvin Castro yang sangat konsen terhadap kasus-kasus korupsi di Sulut ini.

Lanjut dia, kasus ini pada Agustus lalu terangkat ke permukaan tapi akhir-akhir ini terkesan didiamkan oleh penyidik di Polda Sulut. Apalagi sampai saat ini Legislator YS belum jugadiperiksa oleh pihak penyidik Polda Sulut.

Sementara tiga orang lainnya yang ikut terseret dalam kasus utamg piutang Pilkada Kotamobagu 10 Miliar sudah diperiksa oleh Polda Sulut salah satunya yakni Benny Ramdhani.

“Supaya kasus ini terang menderang ke publik, Polda Sulut diminta segera periksa ibu Yasti,” terang Calvin Castro yang dikenal aktivis paling populis di Sulut ini.

Seperti diketahui,
Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow. ” Jadi kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diperiksa,” ucap salah satu penyid pada tahun lalu.

Pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow direncanakan bakal dilakukan di Polda Sulut. ‘Ada kemungkinan minggu depan di Polda Sulut,” ucapnya.
Yasti dilaporkan dalam kasus ini karena diduga menjaminkan sertifikat miliknya untuk uang sebesar Rp 10 miliar milik seorang pengusaha berinisial SS alias Didi di
: Uang Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu untuk pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).

Di antaranya, mantan anggora DPR RI Dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks wakil wali kota sekaligus calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan.
[: Sri Tanti Angkara merupakan pendamping Nayodo Koerniawan, sebagai calon Wakil Wali Kota Kotamobagu terseret dalam kasus tersebut. (*).

Baca Juga:

Share

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait

Trending
Recommended
Latest

AnotherNews

SULUTNews