Wednesday, March 18, 2026

Polemik Dosen Unpam di KRL: Tudingan Pelecehan Berujung Laporan Balik, Korban Disebut Cabut Laporan

Depok, Komentarnews – Polemik mencuat setelah seorang dosen Universitas Pamulang (Unpam) berinisial FHS  dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual di dalam KRL Commuter Line rute Jakarta Kota–Nambo. Kasus ini semakin rumit karena FHS juga melaporkan balik pihak yang menuduhnya ke Polres Metro Depok, dan kabar terbaru menyebutkan pelapor telah mencabut laporan .

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 21.01 WIB. Menurut kronologi yang beredar di media sosial, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada di dalam gerbong yang padat penumpang. Korban yang naik dari Stasiun Tebet menuju Cibinong itu merasakan adanya rabaan yang diduga dilakukan oleh FHS, yang disebut naik dari Stasiun Tanjung Barat .

Korban berteriak sehingga menarik perhatian penumpang lain dan petugas keamanan KRL. Terduga pelaku kemudian diamankan dan diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia, lalu dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Pihak Universitas Pamulang pun angkat bicara. Kabid Humas dan Protokoler Unpam, Muhyiddin Fanda, membenarkan bahwa FHS adalah dosen di kampusnya. Namun, berdasarkan klarifikasi awal yang diterima pihak kampus, belum ditemukan bukti yang mendukung dugaan pelecehan tersebut seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Berdasarkan klarifikasi awal yang kami terima, tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan yang beredar di media sosial. Namun, kami masih terus melakukan proses klarifikasi secara utuh,” ujar Muhyiddin .

Di sisi lain, FHS tidak tinggal diam. Ia melaporkan balik pihak yang menuduhnya ke Polres Metro Depok. FHS menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dan kredibilitasnya sebagai dosen serta berdampak serius bagi dirinya dan keluarga .

“Kita di Polres Metro Depok mengonfirmasi berita yang tidak benar menimpa saya, bahwa saya melakukan pelecehan. Hal ini telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya,” tegasnya dalam unggahan di media sosial . Kuasa hukum FHS, Dadang Sumarna, menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil untuk mengungkap kejadian sebenarnya .

Namun, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kasus ini berakhir damai. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan pernyataan Humas Unpam, pelapor dikabarkan telah mencabut laporannya setelah didampingi orang tua . Dengan demikian, kasus dugaan pelecehan yang sempat menjadi perhatian publik ini tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.

Terlepas dari polemik tersebut, KAI Commuter melalui Manager Public Relations Leza Arlan sebelumnya menyatakan sikap tegas. Pihak operator akan memasukkan wajah terduga pelaku ke dalam database CCTV Analytic dan melakukan pemblokiran (blacklist) akses, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line di masa mendatang .

(*Kompas/ *ANT/ *IDN Times)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

BGN Gandeng Kejagung Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis, Dadan: Uang Rp1 Miliar per SPPG Rawan Mark Up

Jakarta, KomentarNews – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan...

DPR Kecam Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Pastikan Kawal Kasus hingga Tuntas

Jakarta, KomentarNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam...

KY Periksa Etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi: “Terjaring OTT Sudah Langgar Etik”

Jakarta, KomentarNews – Komisi Yudisial (KY) memeriksa dugaan pelanggaran kode...

KPK Akhirnya Tahan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Langsung Dipasangi Rompi Oranye

Jakarta,  Komentarnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan...

Waspada Link Palsu! Modus Kejahatan Siber Makin Canggih, dari QR Code Judol hingga SMS E-Tilang

Jakarta, KomentarNews – Kejahatan siber dengan modus penyebaran tautan palsu...

Tag # Terpopuler