Saturday, September 5, 2026

Mangkir Pemeriksaan demi Live TikTok, Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro

Jakarta, KomentarNews – Dokter Richard Lee (DRL), seorang influencer dan praktisi kecantikan, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Ironisnya, di tengah proses hukum yang menjeratnya, Richard Lee justru lebih memilih melakukan siaran langsung di platform TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Richard Lee beralasan melakukan live TikTok untuk kepentingan promosi produk, namun sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Richard Lee ditahan polisi pada Jumat (6/3/2026) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Polda Metro Jaya mengungkap dua alasan utama dilakukannya penahanan terhadap Richard Lee.

Pertama, tersangka dinilai menghambat proses penyidikan dengan tidak hadir pada pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Ironisnya, pada hari yang sama, Richard Lee justru diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya.

“Tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan, antara lain tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” kata Budi Hermanto, Jumat (6/3).

Kedua, Richard Lee juga mangkir dari kewajiban lapor pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas. Atas dasar tersebut, polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada pukul 21.50 WIB di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Budi Hermanto menegaskan bahwa sikap Richard Lee yang berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tidak mencerminkan sikap warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum.

“Intinya, yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” ujar Budi.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya. Pengecekan meliputi tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal sehingga tersangka dinyatakan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” pungkas Budi.

Dengan ditahannya Richard Lee, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjeratnya akan terus berproses di Polda Metro Jaya. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan salah satu influencer kecantikan ternama di Indonesia ini.

(*Ant/ *dtkcom/ CNN)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

Terkait Maraknya Dugaan Penyelewengan Penyaluran BBM Bersubsidi di SITARO,...

SITARO, KOMENTAR NEWS Bukan rahasia lagi jika praktek penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan...

Penyelewengan BBM Subsidi di Tagulandang Terjadi di Depan Mata,...

SITARO, KOMENTAR NEWS Krisis BBM di pulau Tagulandang, nampaknya masih potensi berlanjut, pasalnya apa yang jadi persoalan...

PLT SEKRETARIS DPRD MINAHASA RESMI TERSANGKA! DUGAAN KORUPSI PROYEK...

TONDANO – Kejaksaan Negeri Minahasa resmi menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan rehabilitasi...
Advertisement

More

Recomended