Jakarta, KOMENTARNEWS – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Korps Bhayangkara akan menangani secara tegas dan transparan perkara anggota Brimob Bripka Masias Siahaya. Oknum tersebut terbukti menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Johnny mengungkapkan bahwa pihaknya mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat. Hal ini penting agar proses hukum berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Lebih jauh, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri tersebut. Perbuatan oknum dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Johnny menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut.
“Polri turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi. Kepolisian senantiasa mendoakan serta mendukung keluarga korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut,” ucapnya dengan nada prihatin.
Sebagaimana diketahui, peristiwa nahas ini terjadi ketika Bripka Masias Siahaya memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas. Tak hanya itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga ikut menganiaya Nasrim Karim (15), kakak dari Arianto, hingga mengalami patah tulang.
(*)
