Washington D.C. KomentarNews – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru yang mewajibkan seluruh kontraktor federal untuk menghapus program diversity, equity, and inclusion (DEI) dari operasi mereka. Langkah ini memperluas kebijakan sebelumnya yang telah memerintahkan pembongkaran inisiatif DEI di lembaga-lembaga federal dan sektor swasta.
Perintah eksekutif yang ditandatangani di Gedung Putih pada Kamis (26/3/2026) ini mewajibkan kontraktor dan subkontraktor federal untuk tidak menjalankan inisiatif DEI. Klausul larangan DEI akan dimasukkan ke dalam kontrak pemerintah tertentu.
“Kontraktor federal seharusnya fokus pada kinerja dan kompetensi, bukan pada agenda ideologis. Program DEI justru memecah belah dan membuang-buang uang pembayar pajak,” kata Presiden Donald Trump dalam pernyataannya di Ruang Oval, seperti dikutip Reuters.
Perintah eksekutif ini memberikan kewenangan kepada lembaga pemerintah untuk membatalkan, mengakhiri, atau menangguhkan kontrak, serta menangguhkan atau mendiskualifikasi kontraktor yang terbukti melanggar aturan baru tersebut.
Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih diminta untuk mengeluarkan panduan bagi lembaga pengadaan, sekaligus mengidentifikasi sektor ekonomi yang paling banyak menjalankan praktik DEI.
Perintah tersebut juga meminta Jaksa Agung AS untuk meninjau pelanggaran ketentuan kontrak terkait DEI dan melakukan “peninjauan cepat” atas perkara perdata yang diajukan individu terkait isu ini.
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari agenda Trump yang konsisten menargetkan program DEI yang menurutnya diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Sejak kembali menjabat, Trump telah mengeluarkan serangkaian perintah eksekutif yang membatasi atau menghapus inisiatif keberagaman di berbagai sektor.
Sejumlah kontraktor besar yang selama ini memiliki program DEI diperkirakan akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mempertahankan kontrak pemerintah mereka yang bernilai miliaran dolar. Sementara itu, kelompok advokasi hak sipil menyatakan kekecewaan dan berencana mengajukan gugatan hukum terhadap perintah eksekutif ini.
“Perintah ini adalah serangan langsung terhadap upaya menciptakan tempat kerja yang adil dan inklusif. Kami akan melawan kebijakan ini di pengadilan,” kata Maya Wiley, Presiden Leadership Conference on Civil and Human Rights, dalam pernyataannya yang dikutip oleh AP.
(*Reuters/ *AP/ *The New York Times)
