Jakarta, Komentarnews – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua tahun 2026 akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026. Percepatan ini dimungkinkan setelah data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diterima lebih awal dari jadwal sebelumnya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026), menjelaskan bahwa pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kini diterima Kemensos setiap tanggal 10 pada awal triwulan, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober. Sebelumnya, data baru diterima pada tanggal 20.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf.
Menurut Mensos, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Namun, bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” jelasnya.
Kementerian Sosial memastikan kuota penerima manfaat bansos reguler tetap sebesar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) . Dengan begitu, Mensos mengajak seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sosial secara bijak sesuai peruntukannya sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial.
“Setelah itu kami juga mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo,” ucap Saifullah Yusuf.
(*Kemensos/ *ANT)

