AMURANG — Sebanyak 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili 135 desa se‑Kabupaten Minahasa Selatan resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., dalam upacara khidmat di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Jumat (14/8/2026).

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.I.P., Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta tamu undangan penting lainnya.

Di antara hadirin, tampak Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Selatan, Notje Karamoy, S.H. — seorang advokat senior yang dikenal luas — bersama Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Selatan, Dr. Masye Rinni Liando, M.Pd., akademisi kelahiran Malola yang juga dosen di Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano. Kehadiran mereka merupakan respons atas undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Notje Karamoy menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkab Minsel yang telah melibatkan ABPEDNAS — wadah resmi berhimpun dan menyalurkan aspirasi BPD dan LPMK — dalam momen strategis ini.
“Kehadiran kami adalah wujud komitmen mendukung penguatan kelembagaan desa. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, Pemerintah Daerah, hingga Kejaksaan dapat terus dibangun untuk memperkuat peran BPD agar mampu bersinergi secara sehat dan produktif bersama Pemerintah Desa,” ungkap Karamoy.
Senada dengan itu, Dr. Masye Liando menegaskan bahwa Srikandi Jaga Desa siap berkontribusi nyata dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat desa, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi perempuan, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Kepengurusan DPC ABPEDNAS Minsel diketuai Notje Karamoy, S.H., dengan Sekretaris Pdt. Ferry Runtukahu dan Bendahara Arther Mokalu. Sementara DPC Srikandi Jaga Desa Minsel dipimpin Dr. Masye Rinni Liando, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris Hanna E.L. Manese, S.Sos., M.Si. dan Bendahara Meylisa F.A. Aring, S.STP., M.Si.
Pelantikan ratusan anggota BPD ini menjadi titik awal penting bagi percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di seluruh pelosok Minahasa Selatan.





