Saturday, June 13, 2026

Berlangsung di Dalam Rutan! Pembekalan BPD dan Kepala Desa Kotamobagu, Jadi Peringatan Nyata: Jangan Main-Main dengan Uang Desa

Kotamobagu, KOMENTAR-NEWS.COM – Suasana berbeda terasa di Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Rabu kemarin. Bukan tersangka atau narapidana yang menjadi fokus utama, melainkan puluhan Kepala Desa (Sangadi), pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para pemangku kepentingan se-Kota Kotamobagu. Di tempat yang biasanya menjadi tempat pembinaan warga binaan itu, mereka mengikuti kegiatan pembekalan penguatan peran lembaga desa dalam rangka program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, DPD ABPEDNAS Sulut, Dinas PMDD Sulut, Pemerintah Kota Kotamobagu, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (FISIP Unsrat) Manado. Kehadiran langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, SpM menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memajukan tata kelola pemerintahan desa.

Yang paling mencuri perhatian adalah dipilihnya Rumah Tahanan sebagai lokasi penyelenggaraan. Menurut Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Stefanus BAN. Liow, hal ini bukan tanpa alasan kuat.

“Kami sengaja adakan di sini sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan nyata. Agar para peserta melihat langsung dampak nyata jika menyalahgunakan wewenang atau anggaran desa. Jangan sampai jabatan yang dipercayakan rakyat justru berakhir di balik jeruji besi,” tegasnya.

Sambutan senada disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Feri Tas, SH, MH, yang mewakili Kajati Sulut. Ia menegaskan bahwa program Jaga Desa mengedepankan pendekatan pencegahan, bukan mencari kesalahan.

“Tugas kejaksaan tak hanya menindak, tapi juga memastikan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin para Sangadi dan BPD paham hukumnya, supaya tidak ada lagi aparatur desa yang berurusan dengan hukum hanya karena kurang paham aturan, apalagi karena sengaja menyimpang,” ujarnya.

Ia mengingatkan tegas agar seluruh pengelola keuangan desa menjalankan setiap tahapan—mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan—sesuai aturan yang berlaku. “Anggaran desa itu amanah rakyat, bukan milik pribadi. Main-main dengan uang negara/desa, akibatnya bisa berakhir seperti yang ada di sekitar kita di sini,” tambahnya.

Wali Kota Wenny Gaib dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dinilai sangat strategis tersebut. Ia menekankan bahwa BPD dan Pemerintah Desa harus menjadi mitra strategis, bukan saling menjatuhkan.

“Peran BPD sangat vital sebagai pengawas dan mitra. Kalau keduanya bersinergi, pembangunan desa akan lancar dan transparan. Kalau justru bermusuhan, yang rugi adalah masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti antusias oleh para camat, kepala desa, dan pengurus BPD ini juga menghadirkan narasumber kompeten. Materi disampaikan oleh unsur Kejaksaan, perwakilan Dinas PMDD Sulut, Tenaga Ahli Gubernur Sulut, serta akademisi dari Unsrat Manado.

Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kotamobagu semakin paham batasan hukum, mengelola keuangan secara akuntabel, dan mampu membawa desanya maju tanpa harus terjerat kasus hukum.(***)

 

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

More

Recomended