Jakarta, Komentarnews – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (1/5/2026). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada pukul 09.05 WIB, harga emas Antam naik Rp30.000 menjadi Rp2.799.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.769.000 per gram.
Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik ke level Rp2.589.000 per gram. Harga buyback ini menjadi patokan jika Anda menjual emas batangan ke Antam.
Perlu diingat bahwa harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah. Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
-
Pajak Pembelian Emas (PPh 22):
-
Pemegang NPWP: 0,45 persen
-
Non-NPWP: 0,9 persen
-
Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
-
-
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
-
Penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22.
-
Pemegang NPWP: 1,5 persen
-
Non-NPWP: 3 persen
-
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
-
| Gramasi | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.449.500 |
| 1 gram | Rp2.799.000 |
| 2 gram | Rp5.538.000 |
| 3 gram | Rp8.282.000 |
| 5 gram | Rp13.770.000 |
| 10 gram | Rp27.485.000 |
| 25 gram | Rp68.587.000 |
| 50 gram | Rp137.095.000 |
| 100 gram | Rp274.112.000 |
| 250 gram | Rp685.015.000 |
| 500 gram | Rp1.369.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.739.600.000 |
Pengamat pasar komoditas dari Laba Forexindo, Ibrahim Assuaibi, mengatakan bahwa kenaikan harga emas sejalan dengan pelemahan dolar AS di tengah ekspektasi bahwa The Federal Reserve (The Fed) akan mulai memangkas suku bunga pada akhir tahun ini. “Data ekonomi AS yang sedikit melambat memberi sinyal bahwa The Fed mungkin akan melonggarkan kebijakannya, sehingga emas menjadi lebih menarik sebagai aset safe haven,” ujar Ibrahim.
(*ANT/ *Logam Mulia)


