MANADO, KOMENTAR-NEWS.COM — Jandi Oklen Waleleng resmi mendapat mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa, terhitung mulai Senin, 12 Oktober 2026.
Mandat penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Skep-02/DPD-PG/SULUT/X/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu. Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, seluruh kendali organisasi Partai Golkar di Kabupaten Minahasa untuk sementara berada di bawah kepemimpinan Jandi Oklen Waleleng hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah.
Melalui surat keputusan tersebut, Jandi Oklen Waleleng secara resmi menggantikan Adrie Kamasi yang telah memimpin Golkar Minahasa selama lima tahun sebelas bulan. Keputusan ini sekaligus mencabut penetapan kepengurusan sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-61/DPD-PG/SULUT/VII/2022 tertanggal 27 Juli 2022.
Jandi Oklen Waleleng bukan wajah baru di tubuh Partai Golkar. Saat ini ia juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Penunjukan Pelaksana Tugas ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musda yang akan menetapkan kepemimpinan definitif ke depan.
Merespons pergantian ini, Adrie Kamasi mengajak seluruh kader dan elemen Partai Golkar Minahasa untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan Jandi Oklen Waleleng demi kemajuan partai di Kabupaten Minahasa. Sementara Jandi Oklen Waleleng menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan Musda menjadi prioritas utama yang akan segera dipacu.






