MANADO, KOMENTAR-NEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpihak pada rakyat. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., saat menjadi saksi dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (21/7/2026).
Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang bersinergi mewujudkan momen bahagia bagi 130 pasangan yang kini memiliki kepastian hukum atas ikatan rumah tangganya.
“Kehadiran negara memberikan kepastian hukum perkawinan adalah bukti nyata: pelayanan administrasi adalah hak dasar setiap warga negara,” tegas Gubernur.
Bagi Gubernur, pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi biasa. Status yang sah secara hukum menjadi gerbang utama agar setiap keluarga bisa mengakses pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga kemudahan urusan dokumen lainnya.
“Keluarga adalah fondasi utama bangsa. Keluarga yang tertib dan berkualitas akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berkarakter kuat,” ujarnya sejalan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional.
Di momentum yang beriringan dengan Hari Kependudukan Sedunia, Gubernur juga mengingatkan pentingnya data kependudukan yang akurat. Setiap peristiwa penting — mulai nikah, lahir, hingga pindah tempat tinggal — harus tercatat rapi agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Gubernur juga memuji inovasi pelayanan dari pemerintah kabupaten/kota. “Lomba inovasi bukan sekadar adu cepat, tapi ajang melahirkan budaya kerja baru: pelayanan yang digital, transparan, dan tak berbelit-belit,” tandasnya seraya meminta Disdukcapil se-Sulut makin memperkuat sinergi dan pemanfaatan teknologi.
Terakhir, disampaikan ucapan selamat tulus bagi 130 pasangan pengantin baru. “Semoga rumah tangga kalian harmonis, penuh kasih, dan menjadi teladan dalam membangun generasi penerus Sulawesi Utara yang unggul,” pungkas Gubernur Yulius.(Roma)






