Wednesday, May 27, 2026

Resmi! Wali Kota Manado Terbitkan SE Wajibkan Warga Pilah Sampah, Sekolah hingga Rumah Ibadah Kena Imbas

Manado, KomentarNews – Pemerintah Kota Manado resmi mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100-3-4/D.11/LH/540/2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber di Kota Manado, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 .

Surat Edaran ini mewajibkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah hingga tingkat rumah tangga, untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing .

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah Kota Manado menetapkan beberapa instruksi khusus bagi berbagai sektor sebagai berikut:

Instansi Pemerintah (Eco Office):

  • Menghapus penggunaan kemasan plastik dan styrofoam dalam jamuan rapat

  • Menyediakan dispenser air minum di ruang kerja

  • Wajib memilah sampah organik, anorganik, dan residu

Lembaga Keagamaan:

  • Pimpinan agama dihimbau memasukkan pesan pengelolaan sampah dalam ceramah atau khotbah

  • Dilarang menggunakan plastik sekali pakai dalam kegiatan sosial/keagamaan

Sektor Pendidikan (SD & SMP):

  • Sekolah diinstruksikan membentuk Bank Sampah Sekolah

  • Mewajibkan siswa menggunakan wadah makan/minum (tumbler) yang dapat digunakan ulang

Masyarakat Umum:

  • Warga diminta memilah sampah rumah tangga ke dalam tiga kategori:

    • Organik: Sisa makanan dan daun-daunan

    • Anorganik/Daur Ulang: Plastik, kardus, botol, dan logam

    • Residu: Popok, pembalut bekas, styrofoam, tisu, dan masker

Wali Kota juga menegaskan agar masyarakat membawa tas belanja sendiri dan dengan tegas dilarang membuang sampah di jalan, selokan, sungai, pantai, serta fasilitas publik lainnya .

Sampah anorganik yang telah dipilah dapat disalurkan melalui Bank Sampah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), atau pengepul resmi .

“Surat Edaran ini bertujuan sebagai pedoman untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan sampah demi mewujudkan Manado yang lebih bersih dan berkelanjutan,” demikian pesan yang tertuang dalam dokumen tersebut .

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Manado, Pontowuisan Kakauhe menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan dimaksud.

“Surat Edaran ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” katanya .

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan implementasi berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, mitra kerja, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran ini demi terwujudnya ketertiban, kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan sebagainya,” pungkasnya .

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Manado resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan lingkungan, di mana kesadaran memilah sampah tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kewajiban bersama.

(*)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

Kebakaran Megamall Manado, Satu Karyawan Meninggal Dunia, Empat Lainnya...

Manado, Komentarnews - Kebakaran melanda pusat perbelanjaan Megamall di Kawasan Mega Mas, Jalan Piere Tendean, Kota Manado,...

‎Gubernur Yulius Komit Perhatikan Buruh Pekerja

Manado, Komentarnews – Memaknai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus...

Jelang Hari Buruh, Panitia Bertemu Walikota Manado

Manado, Komentarnews - Panitia Hari Buruh Sedunia (May Day) 1 Mei 2026, tingkat Provinsi Sulut, Rabu (29/04)...

More

Recomended