Minut, KOMENTAR NEWS – Sebuah momen istimewa kembali terjadi di desa wisata Darunu, Kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut).
Betapa tidak, setelah mendapat kunjungan Anggota DPR RI, belum lama ini, desa yang dipimpin Hukum Tua, Ruddy B. Jacobus, S.Pd, NL.P, itu, kembali mendapat kehormatan yakni dikunjungi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Kamis (9/4/2026).
Adapun kunjungan Raja Juli sehubungan dengan penyerahan SK Pengelolaan Hutan Mangrove, kepada pemerintah desa wisata Darunu.

“Sebuah kehormatan bagi kami boleh menerima kedatangan Pak Menteri. Apalagi, bersamaan dengan kunjungan ini, kami boleh mendapat legitimasi untuk mengelola sekaligus mengembangkan potensi hutan mangrove yang kami punya,” aku Hukum Tua, ditemui di sela-sela kegiatan yang dipusatkan di Darunu Mangrove Park ini.
Dia mengatakan, dengan adanya legal standing terhadap pengelolaan hutan mangrove yang sah serta dukungan program dari pemerintah, pihaknya dapat lebih maksimal dalam menjaga, mengelola dan memanfaatkan potensi wilayah pesisir secara berkelanjutan.
“Tentu, ke depan kita berharap momentum hari ini akan menjadi sebuah langkah nyata bagi desa wisata Darunu dalam mendukung program yang digaungkan Bupati (Joune J. E. Ganda) dan UCLG (United Cities Local Governments) yakni Blue Economic atau pengembangan sumber daya laut dan wilayah pesisir yang berkelanjutan,” ujar alumni Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini.

Sementara itu, Menteri Raja Juli menyebutkan bahwa penyerahan SK pengelolaan hutan Mangrove kepada desa wisata Darunu serta 3 desa lainnya, menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses sekaligus memanfaatkan potensi hutan mangrove serta wilayah pesisir untuk peningkatan kesejahteraan.
“Ini merupakan salah satu komitmen Pak Presiden kita (Prabowo Subianto) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir salah satu dengan memberi akses seluas-luasnya untuk setiap orang,” ujarnya.
Sekadar diketahui, selain penyerahan SK, dalam momen berbahagia ini, Menteri juga meninggalkan kenang-kenangan berupa pohon mangrove yang dia tanam sendiri.
Diharapkan, langkah yang tergolong kecil ini dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Adapun SK Pengelolaan Hutan Mangrove diserahkan kepada Pemdes dalam hal ini LPHD Dariaga Mudae Desa Wisata Darunu.
Nampak hadir pula dalam kegiatan ini di antaranya, Pangdam Merdeka XIII, Wakapolda Sulut, Sekretaris Daerah , Novly G. Wowiling, Kadis Lingkungan Hidup, Olfi Kalengkongan, Plt Kadis Pariwisata, Kristina Doodoh, Camat Wori, Octavianus Y. Mayuntu serta Camat Likupang Barat, Maykel M. Parengkuan serta sejumlah para siswa lainnya. **






