Seoul, KomentarNews – Jaksa pada Selasa (21/4/2026) menuntut artis Song Min-ho atau Mino, anggota grup K-pop WINNER, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena dinilai lalai menunaikan kewajiban sebagai agen pelayanan sosial. Mino dinilai gagal memenuhi kewajibannya di sebuah fasilitas di Seoul bagian barat dari Maret 2023 hingga Desember 2024, dengan absen bertugas selama lebih dari 100 hari secara tidak berturut-turut.
Dalam sidang pertama kasus tersebut di Pengadilan Distrik Seoul Barat, Korea Selatan, jaksa menyampaikan bahwa penyanyi sekaligus rapper itu absen bertugas dalam jangka panjang dan secara efektif tidak melaksanakan tugasnya.
Mino, yang hadir dalam persidangan, mengakui semua tuduhan dan mengemukakan harapan untuk melaksanakan tugasnya lagi jika diberi kesempatan. “Sebagai seseorang yang dicintai banyak orang, saya merasa menyesal telah menunjukkan sisi memalukan dari diri saya alih-alih memberi contoh,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa perjuangannya menghadapi gangguan bipolar dan kepanikan tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk tidak menunaikan tugas. “Jika diberi kesempatan untuk mengabdi lagi, saya ingin dengan setia memenuhinya hingga akhir,” katanya.
Semua pria Korea Selatan yang sehat jasmani diwajibkan menjalankan tugas wajib militer setidaknya selama 18 bulan. Individu yang tidak memenuhi persyaratan dapat dibebaskan dari tugas atau harus menjalankan tugas dinas alternatif, seperti pelayanan sosial.
Reaksi penggemar beragam. Sebagian menyatakan kekecewaan mendalam, namun ada juga yang berharap Mino bisa menjalani proses hukum dengan bertanggung jawab. Seorang penggemar di media sosial X menulis: “Aku sangat kecewa, tapi kalau memang bersalah, Mino harus menerima konsekuensinya. Semoga dia bisa bangkit setelah ini.”
Pengamat hukum dari Universitas Korea, Prof. Kim Hyun-jung, menilai bahwa tuntutan 18 bulan penjara cukup berat dan bisa menjadi preseden bagi artis lain yang mencoba menghindari kewajiban wajib militer. “Kasus ini menunjukkan bahwa status selebriti tidak memberikan kekebalan hukum. Pengadilan akan mempertimbangkan dampak sosial dari pelanggaran ini,” ujar Kim.
(*Yonhap/ *ANT)

