Sulut, Komentar-News.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan pejabat untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov Sulut) atas nama
Tahlis Gallang. Hal ini diungkap langsung
oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026), saat penyampaian LKPJ Tahun 2025.
“SK Sekprov definitif sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” tegas Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dengan terbitnya SK tersebut, status penetapan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut telah sah secara administratif. Seluruh proses telah tuntas, dan kini hanya menunggu pelantikan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal Mei 2026 mendatang.
“Informasinya tanggal 4 Mei pelantikan,”ungkap sumber
Momen ini nanti akan menjadi babak baru dimulainya peran Tahlis Gallang sebagai panglima ASN Sulut dalam mengendalikan roda birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(Roma)


