Jakarta, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap skandal besar di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Lembaga anti rasuah berhasil membongkar dugaan aliran uang miliaran rupiah yang mengalir dari tiga perusahaan swasta ke pejabat Kemenaker.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pemerasan yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel .
“Penyidik berhasil mengungkap dari tiga perusahaan, PT KGBS, PT TT dan PT SIMB sudah memberikan uang kepada oknum pegawai/pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026)Â .
Aktor Utama & Pemasok Dana
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, aliran dana tersebut disetorkan oleh tiga perusahaan swasta yang berbasis di Batam. Perusahaan-perusahaan ini diduga menjadi “pemasok” utama uang panas bagi oknum di Kemenaker. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS)
PT Tachi Trainindo (TT)
PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB)
Ketiganya diduga kuat sebagai pihak yang memberikan uang suap demi kelancaran pengurusan sertifikasi K3Â .
Daftar Panjang Tersangka: dari Dirjen hingga Wamen
Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama dilakukan pada 22 Agustus 2025 yang menetapkan 11 tersangka, kemudian berkembang menjadi 14 tersangka .
Berikut rincian tersangka berdasarkan level jabatannya:
Para Pejabat Tinggi Kemenaker (Penerima Suap)
IEG:Â Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) – Dalang utama.
HR:Â Haiyani Rumondang (Mantan Dirjen Binwasnaker dan K3)
CFH:Â Chairul Fadhly Harahap (Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3)
SMS:Â Sunardi Manampiar Sinaga (Eks Kepala Biro Humas Kemnaker)
FRZ:Â Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025)
HS: Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–Februari 2025)
Para Pejabat dan Staf (Koordinator Lapangan)
IBM:Â Irvian Bobby Mahendro Putra – julukan “Sultan” (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3).
GAH:Â Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi).
SB:Â Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja)
AK:Â Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel)
SKP:Â Sekarsari Kartika Putri
SUP:Â Supriadi
Pihak Swasta (Pemberi Suap)
TEM & MM:Â Pihak dari PT KEM Indonesia.
Total dugaan uang yang beredar dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp81 Miliar .
Modus Operasi: “Pemerasan” Jual Sertifikat K3
Modus yang digunakan sangat meresahkan. Biaya resmi sertifikasi K3 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp275 ribu . Namun, oleh sindikat di internal Kemnaker, biaya tersebut dipatok hingga mencapai Rp6 juta per sertifikat.
“Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus .
Dana yang terkumpul kemudian dialirkan secara terstruktur. Berdasarkan pemeriksaan, uang disetorkan secara rutin. Sebagai contoh, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang (HR), diduga menerima setoran rutin sebesar Rp50 juta per minggu .
Rekam Jejak di Batam
Untuk mendalami kasus ini, KPK melakukan pemeriksaan maraton di Polresta Barelang, Batam, pada Selasa (12/5/2026) dan Rabu (13/5/2026)Â .
Beberapa saksi kunci dari tiga perusahaan tersebut telah diperiksa, diantaranya:
Nova Yanti (Direktur PT KGBS)
Eko Budianto (Direktur Utama PT KGBS)
Muh Aliuddin Arief (Direktur PT TT)
Hani Fulianda (Komisaris PT TT)
Maria Agnesia Simanjuntak (Direktur PT SIMB) .
KPK juga memeriksa perusahaan lain seperti PT Batam Karya Prima dan PT Tri Multi Guna Solusi untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut .
(beritasatu/rri/kompas/antara****/tribun***)



