SITARO, KOMENTAR NEWS Persoalan tertundanya proses kenaikan pangkat dan pengembangan jenjang karier ratusan guru di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) menjadi perhatian publik.
Lebih dari 300 tenaga pendidik disebut mengalami hambatan dalam proses pengusulan kenaikan pangkat dan jenjang karier, bahkan sebagian di antaranya mengaku telah menunggu lebih dari enam tahun tanpa memperoleh kepastian.
Kondisi tersebut memunculkan keresahan di kalangan guru. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan SITARO melalui Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk peran dan kinerja operator dinas dalam proses pengusulan kenaikan pangkat ke tingkat kementerian.
Sejumlah guru menyampaikan, salah satu kendala yang mereka alami adalah belum diusulkannya nama mereka oleh operator dinas ke kementerian untuk proses kenaikan pangkat dan jenjang karier, meskipun mereka merasa telah memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Kami berharap seluruh proses ini dievaluasi secara terbuka. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan hak guru terhambat, maka perlu ada tindakan sesuai aturan, baik berupa sanksi administrasi maupun proses hukum apabila memang memenuhi unsur pidana,” ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para guru menilai, proses kenaikan pangkat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ASN dalam menggunakan aplikasi MyASN, tetapi merupakan rangkaian administrasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, operator sekolah, operator dinas, hingga instansi terkait di tingkat pusat.
Mereka mengakui bahwa MyASN merupakan sistem digital yang menjadi bagian dari pelayanan kepegawaian. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat guru yang membutuhkan pendampingan karena tingkat pemahaman teknologi yang berbeda-beda.
“Kami memahami bahwa MyASN merupakan tanggung jawab masing-masing ASN, termasuk akun dan data pribadi. Tetapi tidak semua guru memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Karena itu, pendampingan dari operator sekolah maupun operator dinas tetap diperlukan agar proses kenaikan pangkat dan jenjang tidak terhambat karena kendala teknis,” ungkap seorang guru.
Guru lainnya berharap sistem digital yang diterapkan pemerintah dapat semakin mempermudah pelayanan, bukan justru menjadi hambatan dalam pengembangan karier tenaga pendidik.
“Ketika ada kendala dalam aplikasi, harus ada pendampingan agar seluruh tahapan dapat berjalan, mulai dari pengecekan dokumen, penarikan PAK (Penetapan Angka Kredit), hingga proses pengusulan ke kementerian,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan SITARO, Hendrik Lalamentik, S.Pd., M.Si., mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah guru dan melakukan penelusuran terhadap kendala yang terjadi.
Menurut Hendrik, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan aplikasi MyASN, khususnya dalam proses penarikan Penetapan Angka Kredit (PAK) yang menjadi salah satu syarat dalam pengusulan kenaikan pangkat.
“Sejak kami dilantik sebagai kepala dinas, kami sudah mendengar keluhan dari guru-guru. Setelah kami telusuri, ditemukan ada guru yang belum cakap menggunakan aplikasi MyASN sehingga tidak dapat menarik PAK yang ada di dalam aplikasi. Padahal PAK merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat,” ujar Lalamentik, Senin (3/8/2026) pagi.
Ia menjelaskan, sistem MyASN dirancang dengan perlindungan terhadap data pribadi ASN sehingga akses utama berada pada masing-masing pengguna.
Apabila membutuhkan bantuan operator dinas, guru yang bersangkutan harus hadir secara langsung untuk proses verifikasi data pribadi.
“Perlu dipahami, bahwa MyASN merupakan sistem yang memiliki perlindungan terdapat data pribadi ASN. Karena itu, akses utama berada pada masing-masing pengguna. Jika membutuhkan pendampingan dari operator dinas, guru wajib hadir secara langsung agar proses verifikasi data pribadi dapat berjalan dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya BKPSDM telah melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi MyASN hingga tahapan pengusulan kenaikan pangkat.
“Sosialisasi sudah sering dilakukan, namun, masih terdapat sejumlah guru yang mengalami kendala dalam memahami mekanisme penggunaan sistem tersebut,” tuturnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, sambung Lalamentik, Dinas Pendidikan telah melakukan rapat internal dan memberikan pendampingan kepada guru yang mengalami hambatan. Untuk wilayah Siau, proses pendampingan telah dilakukan dengan melibatkan guru, operator sekolah, dan operator dinas.
“Sementara untuk wilayah Tagulandang, agenda pendampingan sedang dipersiapkan,” kuncinya. (gus)