MANADO — Ketua Aliansi Rakyat Mengawasi Kinerja (ARMAK) Sulut, Calvin Castro, memberikan penjelasan sekaligus gambaran menyeluruh langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait berbagai peristiwa yang melanda Kepulauan Sangihe dalam beberapa waktu terakhir. Meski Gubernur tidak hadir secara fisik langsung, instruksi dan koordinasi tetap berjalan menyeluruh guna memastikan warga di kepulauan tetap diperhatikan.

Calvin Castro menyampaikan bahwa Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, tetap mengeluarkan arahan tegas meskipun terhalang tugas dan tanggung jawab di pusat pemerintahan:
“Gubernur tetap menginstruksikan koordinasi antara Pemprov Sulut, Pemkab Kepulauan Sangihe, BPBD, TNI–Polri, unsur kehutanan, pemadam kebakaran, dan seluruh potensi yang tersedia. Termasuk menginventarisasi kebutuhan dukungan pemerintah pusat apabila kemampuan penanganan daerah belum memadai,” ujar Calvin Castro.
Berbagai musibah datang bertubi-tubi: gempa berkekuatan M 7,7 Juni 2026, banjir bandang Juli 2026, hingga kebakaran hutan dan lahan di Gunung Awu September 2026. Di tengah rentetan bencana tersebut, arahan cepat dari Gubernur telah menghasilkan dampak nyata bagi warga.
Berdasarkan data yang diperoleh, langkah koordinasi yang dijalankan telah memberikan hasil konkret:
– Pemenuhan Kebutuhan Logistik Darurat — Bantuan pangan, tenda, tempat tidur, dan obat-obatan disalurkan secara cepat hingga menjangkau pulau-pulau terluar seperti Pulau Kawio, Matutuang, dan Marore. Warga di wilayah perbatasan tidak ditinggalkan.
– Keamanan Warga Terjamin — Penutupan jalur pendakian Gunung Awu dilakukan secara terpadu. Titik api berhasil dilokalisir dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dari masyarakat setempat.
Di sisi lain, Calvin Castro juga mengakui adanya gelombang protes masyarakat terkait kebijakan pemberian izin konsesi tambang baru di wilayah Sangihe. Dampak yang disuarakan warga dan aktivis lingkungan menjadi perhatian serius:
– Ancaman Mata Pencaharian — Setidaknya 4.900 nelayan penuh waktu dan masyarakat pesisir dikhawatirkan kehilangan ruang hidup serta sumber penghidupan utama mereka.
– Risiko Kerusakan Lingkungan — Sangihe sebagai pulau kecil memiliki ekosistem yang sangat rentan. Pembukaan wilayah konsesi baru dinilai berpotensi memicu bencana ekologis yang merugikan generasi mendatang.
Isu ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan hak hidup masyarakat yang telah mendiami pulau tersebut turun-temurun.
Di tengah tantangan, terdapat langkah positif yang sedang didorong Pemprov Sulut untuk pemerataan kesejahteraan:
– 3 Unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) direncanakan dibangun di Desa Beeng Darat, Desa Kahakitang, dan Desa Para — menjawab keterbatasan pasokan listrik akibat letak geografis yang terpisah antar-pulau.
– Memperkuat Ketahanan Wilayah — Ketersediaan energi yang stabil tidak hanya membantu ekonomi warga, tetapi juga memperkokoh kehadiran NKRI di perbatasan yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Calvin Castro menegaskan bahwa perhatian terhadap Sangihe tidak berhenti pada satu hal saja — dari penanganan bencana, perlindungan lingkungan, hingga pemerataan energi. Namun demikian, suara warga yang menginginkan kehadiran langsung pemimpin di tengah mereka tetap menjadi masukan berharga.
“Tugas pemimpin bukan hanya hadir secara fisik, tetapi memastikan bantuan sampai, kebijakan adil, dan warga tidak dilupakan. Langkah yang diambil ini adalah awal, masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan,” demikian pesan Calvin Castro.
Masyarakat Sangihe berharap kehadiran nyata pemimpin di tanah mereka sendiri akan segera menyusul, agar janji pemerataan pembangunan benar-benar terasa hingga ke pulau-pulau terluar Sulawesi Utara(***)






