Thursday, October 29, 2026

Pinjam Rp200 Juta Biayai PAnggota DPRD Gorut Terancam Dilaporkan ke Polda Gorontalo

MANADO, KOMENTAR-NEWS.COM — Polemik utang piutang terkait pendanaan Pilkada 2024 terus bergulir. Menyusul kasus pinjaman 10 miliar di Pilkada Kotamobagu yang menyeret mantan Wakil Walikota Kotamobagu, kini muncul kasus serupa di Kabupaten Gorontalo Utara. Seorang anggota DPRD Kabupaten Gorut berinisial N alias Nurdin terancam dilaporkan ke Polda Gorontalo karena belum mengembalikan pinjaman sebesar Rp200 juta yang digunakan untuk kebutuhan kontestasi Pilkada.

Berdasarkan data dan informasi, Nurdin meminjam uang tersebut dari seorang pengusaha asal Sulut berinisial AHD. Penyerahan dana dilakukan di Kwandang, dan dikatakan digunakan untuk mendukung pasangan calon Roni Imran dan Ramdan Mapiley pada Pilkada Gorut.

Dua tahun telah berlalu, namun utang tersebut belum juga dikembalikan. Pengusaha AHD menegaskan ia sama sekali tidak menuntut bunga, hanya pengembalian uang pokok pinjaman. Namun hingga saat ini pelunasan belum terjadi, meskipun Nurdin berulang kali menyampaikan janji akan segera melunasi.

- Advertisement -

“Padahal saya tidak minta lagi bunga dari pokok pinjaman 200 juta itu, tapi sampai kemarin dia masih menjanjikan segera dilunasi. Terasa tidak ada niat baik untuk mengembalikannya,” ungkap AHD.

Melalui kuasa hukumnya, Ical Ali, pengusaha ini telah mengirimkan dua kali surat somasi kepada Nurdin. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk melunasi, laporan dugaan penipuan dan penggelapan akan segera diajukan ke Polda Gorontalo.

“Jika sampai waktu yang ditentukan tidak dikembalikan, maka dengan terpaksa saya dan kuasa hukum akan membawa masalah ini ke Polda Gorontalo. Bukti-buktinya cukup lengkap, mulai dari kwitansi, rekaman percakapan elektronik, dan dokumen pendukung lainnya,” tegas AHD.

Saat dikonfirmasi media, Nurdin tidak menampik adanya pinjaman tersebut. Ia berjanji akan segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau uangnya paling lambat hari Minggu sudah ada, saya langsung lunasi utang itu,” ujar Nurdin.

Masyarakat tentu berharap janji yang kali ini benar-benar ditepati. Sebab di luar persoalan keuangan, kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat juga sedang dipertaruhkan.(***)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisement

Berita terkait

Perkuat Ekonomi Desa di Perbatasan, Wakajati Sulut Kukuhkan DPC...

BOROKO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha dan Pelaku Ekonomi Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Berlangsung di Dalam Rutan! Pembekalan BPD dan Kepala Desa...

Kotamobagu, KOMENTAR-NEWS.COM – Suasana berbeda terasa di Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Rabu kemarin. Bukan tersangka atau narapidana...
Advertisement

Lainnya

Rekomendasi Berita